Dalam kesempatan itu, Ketua APRI Pohuwato, Limonu Hippy juga menyayangkan hingga hari ini belum ada realisasi yang jelas. Bahkan menurut Limonu, pola penanganan yang tidak beres karena tidak ada formulasi yang menjadi indikator untuk menentukan angka membuat persoalan ganti rugi lahan semakin kompleks. Peran pemerintah pun dianggapnya tak menunjukkan geliat yang lebih.
“Selama ini kami belum melihat giat-giat yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas, menjaga hubungan baik perusahaan dengan masyarakat penambang. Kami minta pemerintah melibatkan tim appraisal untuk kemudian menentukan harga. Yang terpenting perusahaan harus taat kepada pemerintah, bukan pemerintah yang taat kepada perusahaan. Kami berharap pemerintah tidak boleh menutup mata terkait persoalan ini,” kata Limonu.
Menganggapi tuntutan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mendorong agar pihak perusahaan untuk hadir menjawab berbagai tuntutan masyarakat.
“Kita harap ke pihak perusahaan untuk bisa hadir dalam rapat lanjutan yang akan kita laksanakan, sehingga stabilitas daerah kita tetap terjaga,” kata Beni.
Menurut Politisi Golkar ini, pemerintah dan DPRD senantiasa untuk tetap berupaya mencarikan solusi terbaik atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Pihaknya pun meminta agar masyarakat penambang khususnya yang terdampak aktivitas perusahaan untuk tetap tenang dan mempercayakan persoalan tersebut kepada pemerintah, DPRD serta instansi terkait lainya yang berwenang.
Komentar tentang post