Minggu, September 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

10 Ribu Pekerja Rentan Miskin Ekstrem di Kota Gorontalo Dapat Jaminan Sosial

redaksi
14 November 2024
Kategori : Berita
0
10 Ribu Pekerja Rentan Miskin Ekstrem di Kota Gorontalo Dapat Jaminan Sosial

Pemerintah Kota Gorontalo melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal kategori rentan miskin ekstrem dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. FOTO: HUMAS PEMKOT GORONTALO

Darilaut – Sebanyak 10 ribu pekerja informal rentan miskin ekstrem di Kota Gorontalo mendapatkan jaminan sosial.

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengatakan, program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal kategori rentan miskin ekstrem merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.

Menurut Ismail jumlah pekerja yang didaftarkan dalam program ini kurang lebih 10 ribu pekerja.

“Perubahan anggaran 2024, ini didaftarkan 10 ribu informal miskin ekstrem yang dianggarkan melalui dana DIF (Dana insentif fiskal) untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Ismail, pada Selasa (12/11).

Pekerja informal rentan miskin ekstrem berisiko mengalami kecelakaan kerja dan kematian dan dengan adanya program ini pemerintah Kota Gorontalo sudah melakukan perlindungan.

Pemerintah Kota Gorontalo resmi melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dengan kategori rentan miskin ekstrem setelah penandatanganan kerja sama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Ismail mengatakan lanjutan kerja sama ini, didasari dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 13 tahun 2019.

Dengan regulasi itu Pemkot Gorontalo menginginkan seluruh masyarakat kota terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Ismail.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPJS Ketenagakerjaan GorontaloIsmail MadjidKemiskinan EkstremKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloPenanggulangan Kemiskinan
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Topan Super Usagi Mendekati Pendaratan di Pesisir Luzon Utara

Next Post

Zona Integritas Memperbaiki UNG dengan Bekerja Lebih Baik dan Transparan

Postingan Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Verifikasi Jeriken dan Pelampung

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Verifikasi Jeriken dan Pelampung

13 September 2026
Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Pendidikan 171 Juta Siswa di Seluruh Dunia Terganggu Bahaya Iklim

13 September 2026

Depresi Tropis Terletak di Dekat Da Nang, Vietnam

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Next Post
UNG Canangkan Zona Integritas, Rektor: Kami Berkomitmen Memberikan Pelayanan Profesional

Zona Integritas Memperbaiki UNG dengan Bekerja Lebih Baik dan Transparan

TERBARU

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Verifikasi Jeriken dan Pelampung

Pendidikan 171 Juta Siswa di Seluruh Dunia Terganggu Bahaya Iklim

Depresi Tropis Terletak di Dekat Da Nang, Vietnam

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

AmsiNews

REKOMENDASI

Menteri Susi: Illegal Fishing Ancam Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Mendefinisikan Ekonomi Kelautan Indonesia

20 Unit Alat Tangkap Benih Lobster Dimusnahkan di Jember

Malahengo, Pohon Endemik Gorontalo yang Terancam Punah

Marten Taha: Idul Adha Momentum yang Sangat Diistimewakan Agama Islam

Bantuan US$333 Juta untuk Korban Topan Mocha di Myanmar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.