Rabu, September 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

redaksi
7 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

FOTO: KKP

Sosialisasi dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan alat tangkap yanh tidak ramah lingkungan juga disampaikan kepada nakhoda dan nelayan. Secara sukarela, nelayan menyerahkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan kepada petugas. Kemudian diganti dengan alat tangkap baru yang sesuai dengan ketentuan.

Proses tersebut disertai surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, serta mengurus dan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

KKP melaksanakan pengawasan terhadap kapal-kapal nelayan Indonesia dengan pendekatan-pendekatan secara persuasive, sehingga nelayan Indonesia secara sukarela beralih menggunakan API ramah lingkungan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan (sustainability), serta pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri tersebut mengatur beberapa hal. Salah satunya mengenai alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak. Dalam Permen disebutkan bahwa alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, yang apabila dioperasikan akan mengancam kepunahan biota, mengakibatkan kehancuran habitat, dan membahayakan keselamatan pengguna.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanJaring TrawlKKP
Bagikan18Tweet6KirimKirim
Previous Post

Bisnis Media Online Harus Ada Keberlanjutan

Next Post

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

Postingan Terkait

Evaluasi Pola Hanyutan Korban Kapal Arupadhatu 1 yang Hilang Saat Meliput Letusan Gunung Anak Krakatau

Evaluasi Pola Hanyutan Korban Kapal Arupadhatu 1 yang Hilang Saat Meliput Letusan Gunung Anak Krakatau

29 September 2026
Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Perubahan Bentuk Anak Krakatau Sebelum dan Setelah Letusan 25 Jam

Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Perubahan Bentuk Anak Krakatau Sebelum dan Setelah Letusan 25 Jam

29 September 2026

BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

El Niño Intensitas Sangat Kuat, Curah Hujan Kategori Rendah

Kondisi Cuaca di Indonesia Beragam, Sejumlah Wilayah Relatif Kering dan Lainnya Berpotensi Hujan Lokal

Banjir Melanda Parigi Moutong dan Langkat

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Next Post
Harga Cakalang Stabil di Bitung, Tuna Sirip Kuning Bervariasi

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

Komentar tentang post

TERBARU

Evaluasi Pola Hanyutan Korban Kapal Arupadhatu 1 yang Hilang Saat Meliput Letusan Gunung Anak Krakatau

Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Perubahan Bentuk Anak Krakatau Sebelum dan Setelah Letusan 25 Jam

BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

El Niño Intensitas Sangat Kuat, Curah Hujan Kategori Rendah

Kondisi Cuaca di Indonesia Beragam, Sejumlah Wilayah Relatif Kering dan Lainnya Berpotensi Hujan Lokal

Banjir Melanda Parigi Moutong dan Langkat

AmsiNews

REKOMENDASI

KKP Tangkap Kapal Ikan Vietnam

Dewan Pers Ingatkan Publik Soal Fungsi Kontrol Sosial

Satgas Ambalat Ajarkan Bahasa Indonesia dan Jelazah Patok di Sebatik

Menpar Apresiasi Pembangunan KEK Likupang, Sulawesi Utara

Pantarlih Gorontalo Utara Telah Merampungkan Coklit Pilkada 2024

Gunung Api Ruang dan Awu di Sulawesi Utara Level Siaga

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.