Jumat, Januari 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

11 Orang Diduga Merusak Karang di TN Komodo, 1 Pelajar SMP

redaksi
27 April 2020
Kategori : Berita, Konservasi
0
11 Orang Diduga Merusak Karang di TN Komodo, 1 Pelajar SMP

FOTO: KLHK

11 orang yang diproses masing-masing Ra, Ju, Ra, Al, As, Da, AI, Mu, Ja, Ma, Al. Mereka diduga telah melanggar pasal 33 Ayat 3 Jo. Pasal 40 Ayat 2, Pasal 21 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriono, di tengah situasi seperti sekarang, kami terus tetap melakukan tugas penjagaan, operasi dan patroli bersama untuk memastikan tidak ada kawasan konservasi dirusak, termasuk Taman Nasional Komodo. Kami pun mengimbau kepada semua pihak agar membantu petugas di lapangan dengan memberikan informasi terkait pelanggaran di kawasan konservasi.

Berkaitan dengan komitmen KLHK untuk memastikan keamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK/Gakkum), Rasio Ridho Sani mengatakan, jajarannya akan terus menindak siapa pun yang merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan.

Apalagi kawasan konservasi yang merupakan aset nasional seperti taman nasional Komodo ini. Meski ditengah pandemi virus corona, Covid-19, KLHK tidak akan kendor.

Taman Nasional Komodo ini aset nasional yang merupakan Tujuh Keajaiban Dunia. Kawasan ini harus dijaga dari perusakan dan pencemaran. Pelaku perusakan ini harus dihukum setimpal agar ada efek jera.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KLHKKonservasiTaman Nasional KomodoTerumbu Karang
Bagikan8Tweet1KirimKirim
Previous Post

Bom Ikan di Tengah Wabah Virus Corona, 2 Tersangka di Teluk Tomini Anak-anak

Next Post

Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Postingan Terkait

Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

Mengolah Sorgum Menjadi Mi Bebas Gluten

23 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 91W Berkembang di Samudra Pasifik Barat

Bibit Siklon Tropis 92W Berada di Dekat Guam

23 Januari 2026

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Guru Besar Fakultas Kelautan Prof. Femy Sahami Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

Next Post
Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Komentar tentang post

TERBARU

Mengolah Sorgum Menjadi Mi Bebas Gluten

Bibit Siklon Tropis 92W Berada di Dekat Guam

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemerintah Perkuat Keselamatan Pelayaran

Overfishing, Ini 10 Lokasi Larangan Penangkapan Ikan Sidat di Indonesia

Apa Saja Jenis Ikan Toli (Sako)

Prof Agung Dhamar Syakti Terpilih Sebagai Ketua Umum ISOI 2021 – 2024

Investasi Sosial INPEX di Blok Masela

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster dari Batam ke Singapura

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.