Darilaut – Sebanyak 193 Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyepakati untuk melindungi dan merawat keanekaragaman hayati laut dengan mengadopsi perjanjian yang mengikat secara hukum, pada hari Senin (19/6).
Dalam siaran pers PBB di laman Un.org, perjanjian ini dicapai setelah hampir dua dekade negosiasi yang berlangsung sengit untuk konservasi dan keberlanjutan di laut lepas, di luar batas nasional – yang mencakup dua pertiga lautan di planet ini.
Berikut adalah lima poin kunci tentang mengapa perjanjain ini penting bagi dunia.
Pertama, perlindungan baru di luar batas
Negara-negara bertanggung jawab atas konservasi dan pemanfaatan jalur air secara berkelanjutan di bawah yurisdiksi nasional mereka. Kini sudah ada perlindungan dari kecenderungan merusak seperti polusi dan kegiatan penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan di laut lepas.
Diadopsi oleh Konferensi Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati Laut dari Area di Luar Yurisdiksi Nasional (BBNJ – Biodiversity of Areas Beyond National Jurisdiction), perjanjian “laut lepas” bertujuan untuk menjaga lautan atas nama generasi sekarang dan mendatang, sejalan dengan Konvensi Hukum Laut (Convention on the Law of the Sea).
Perjanjian baru tersebut berisi 75 pasal yang bertujuan untuk melindungi, merawat, dan memastikan pemanfaatan lingkungan laut secara bertanggung jawab.
Komentar tentang post