Darilaut – 3 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), seorang warga Korea Selatan dan 2 Senegal dibebaskan para penculik di Gabon.
Mereka diculik pada 3 Mei 2020 oleh 13 perompak bersenjata di perairan Santa Clara, Libreville, Gabon saat menangkap ikan. Kemudian dibebaskan pada Senin (8/6).
Pembebasan ini berhasil atas upaya bersama KBRI Abuja, KBRI Paris, Kedutaan Besar Korea Selatan di Abuja, Kedutaan Besar Korea Selatan di Libreville dan Konsulat Kehormatan Indonesia di Gabon.
KBRI Abuja berkoordinasi erat dengan Pemerintahan Nigeria dan Pemerintahan Gabon khususnya bagian Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
Para penculik ini menggunakan Bahasa Inggris yang merupakan Bahasa Nasional Nigeria. Adapun negara-negara di Afrika Barat sebagian besar berbahasa nasional Prancis.
Kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Korsel dalam mengarahkan pihak perusahaan pemilik kapal saat bernegosiasi dengan pihak penculik menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi.
Akhirnya para sandera dibebaskan pada 8 Juni 2020 di Negara Bagian Cross River dan kemudian di bawa ke Port Harcourt, Niger.
Para WNI ABK dijemput oleh Duta Besar Indonesia untuk Niegeria merangkap Gabon dan negara-negara lain, Usra Hendra Harahap dan jajarannya dengan pesawat khusus pada Rabu (10/8).
Komentar tentang post