Kamis, Mei 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

5 Bulan Tertahan di Pulau Guam, 9 ABK Kembali ke Indonesia

redaksi
8 November 2021
Kategori : Berita
0
5 Bulan Tertahan di Pulau Guam, 9 ABK Kembali ke Indonesia

FOTO: KEMLU

Darilaut – Setelah tertahan selama lima bulan di Pulau Guam, Amerika Serikat, sebanyak sembilan anak buah kapal (ABK) MV Voyager kembali ke Indonesia. Sembilan ABK Indonesia tiba di tanah air pada Jumat (5/11).

Kapal MV Voyager berbendera Indonesia berangkat dari Pelabuah Benoa pada 30 April 2021 untuk dijual kepada pembeli di Pulau Guam. Sebanyak 11 orang ABK menandatangani kontrak untuk membawa kapal tersebut.

Perjalanan ke Guam diperkirakan memakan waktu 15 hari. Ternyata pelayaran ke Guam memakan waktu hingga 60 hari karena terdapat kerusakan pada kedua mesin kapal.

Hal ini menyebabkan pemilik kapal yang berkewarganegaraan Kanada gagal untuk menjual kapal tersebut. Kapal terlambat untuk masuk ke galangan (dry dock) di Pelabuhan Guam.

Sebelumnya, terdapat 2 (dua) orang awak Kapal MV Voyager yang telah berhasil pulang ke Indonesia karena 1 (satu) orang akan menikah dan 1 (satu) orang lagi sakit sehingga harus dipulangkan ke Indonesia untuk berobat.

Sembilan orang awak kapal lainnya sempat tertahan di Pulau Guam selama lima bulan karena harus melakukan kegiatan pengawakan kapal minimum untuk keselamatan (minimum safety manning) guna menjaga kapal dari kebocoran minyak atau kebakaran.

Selain lama tertahan di kapal, awak kapal juga melaporkan adanya gaji yang belum dibayarkan. Selama berada di Pulau Guam, Kementerian Luar Negeri memberikan bantuan makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anak Buah KapalGuamKementerian Luar Negeri
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Tol Laut Layani Rute Gorontalo – Ternate

Next Post

Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia Berangsur Surut

Postingan Terkait

Kapal ikan

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

13 Mei 2026
Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

13 Mei 2026

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Krisis Iklim: Titik Kritis yang Berpotensi Menimbulkan Bencana

Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia Pertengahan Mei 2026

Next Post
Banjir Melanda Kabupaten Malinau

Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia Berangsur Surut

Komentar tentang post

TERBARU

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

UNG Gandeng Polda Gorontalo Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

AmsiNews

REKOMENDASI

Inilah Desa Wisata Hiu Paus Berbasis Masyarakat Pertama di Indonesia

Badai Tropis Nokaen Dapat Berdampak Hujan di Gorontalo dan Gelombang Tinggi di Talaud

Sekoci di Pulau Obi Diduga Milik Kapal MV Nur Allya

Satu Abad Pengamatan Gunung Api di Indonesia, 70 Sangat Aktif

Kondisi Sumber Gempa dan Tsunami di Indonesia Beragam

Kemenkumham Jamin Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Kreatif

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.