Pengiriman (keberangkatan) enam ABK tersebut tidak prosedural, sehingga tidak terdapat manning agency yang dapat diminta pertanggungjawabannya.
Sementara pihak pemilik kapal yang pada awalnya bersikap kooperatif dengan otoritas Filipina telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Kini para awak Kapal MV Sky Fortune telah mendapatkan ijin untuk turun dari kapal dan meninggalkan wilayah Filipina dari Biro Imigrasi Filipina, untuk dapat kembali ke tanah air.
KBRI Manila telah menguruskan perijinan dan dokumen perjalanan bagi pemulangan enam ABK sekaligus pendampingan hingga tiba di Indonesia.
Komentar tentang post