Darilaut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan maklumat pelayaran untuk mengantisipasi cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi 2,5 meter hingga 6 meter di beberapa perairan Indonesia.
Peringatan ini tertuang dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 102/PHBL/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem Dalam Tujuh Hari ke depan.
Cuaca gelombang tinggi ini berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Diperkirakan tujuh hari ke depan yaitu mulai tanggal 25 sampai 31 Oktober 2020 akan terjadi cuaca ekstrem di beberapa perairan di Indonesia.
Tinggi gelombang bervariasi antara 4 sampai 6 meter di perairan Enggano, Bengkulu, perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Selatan Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung. Selanjutnya, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Banten hingga NTT, Selat Bali, Selat Lombok, Selat Alas, Bagian Selatan.
Untuk tinggi gelombang antara 2,5 sampai 4 meter akan terjadi di Samudera Hindia Barat Aceh, Laut Natuna Utara, Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Pulau Lombok, Selatan Bali hingga Selat Lombok Bagian Selatan.
Kemudian di perairan Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P Simeleu, Selat Sunda Bagian Utara, Perairan Selatan Kupang hingga Pulau Rote, Perairan Barat Lampung, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat, Perairan Pulau Sawu, Laut Timor Selatan, NTT, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat.
Selanjutnya, gelombang sedang antara 1,5 sampai 2,5 meter akan terjadi di Padang, Laut Natuna Utara, perairan Kep Anambas, dan Kep Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa Bagian Timur, Perairan Kep. Sabalana, Selat Makassar Bagian Selatan, Perairan Kep Sabalana, Perairan Kep Selayar, Teluk Bone Bagian Selatan, Perairan Bau-Bau dan Kep. Wakatobi.
Di Laut Flores, Perairan Utara NTT, Laut Sawu, Perairan P Sabu dan P Rote, Perairan Kep Sangihe Talaud, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Selatan Kep Sula, Laut Seram, Perairan P Buru dan P Seram, Laut Banda, Perairan Kep Sermata-Leti, Perairan Kep Babar-Animbar, Perairan Kep Kai-Aru, Laut Aru, Laut Arafura.
Maklumat Pelayaran Dirjen Perhubungan Laut ini ditandatangani Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad.
Dalam maklumat Ahmad memerintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia.
Terutama para Kepala Syahbandar Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Kepala KSOP Khusus Batam. Kemudian, para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia.
Terkait dengan hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan agar seluruh Syahbandar untuk terus melakukan pemantauan ulang (up to date) kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id.
Selanjutnya, menyebarluaskan hasil pemantauan dengan cara membagikan kepada para pengguna jasa, serta memasang di terminal-terminal atau tempat embarkasi dan debarkasi penumpang kapal.
Komentar tentang post