Darilaut – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan 95 persen narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Untuk itu, diperlukan strategi secara komprehensif dalam penanganannya.
Belum lama ini, pada minggu ketiga Februari, dalam operasi laut dengan sandi Patroli Rasta Gabungan (PRG) Tahun 2023, tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengungkap satu kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dalam siaran pers BNN, petugas menemukan sebanyak 309 bungkus dengan berat 309 kg dan memproses delapan tersangka, warga negara asing (WNA) asal Iran.
Kedelapan pelaku diduga jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas meliputi Iran, Afganistan dan Pakistan.
Total barang bukti yang disita petugas adalah shabu 309 bungkus dengan berat 309 kg.
Sebelumnya, pada April 2022, BNN merilis pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dengan tersangka lima orang dan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kg sabu.
Kasus pertama, 203,99 kg Sabu di Aceh Timur. BNN melakukan penyelidikan pengiriman narkotika jenis sabu oleh jaringan Sindikat Narkotika Yan- Niar, di daerah Aceh Timur.
BNN bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan patroli laut. Pada 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, tim gabungan memeriksa sebuah kapal nelayan yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Komentar tentang post