Darilaut – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan 95 persen narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Untuk itu, diperlukan strategi secara komprehensif dalam penanganannya.
Belum lama ini, pada minggu ketiga Februari, dalam operasi laut dengan sandi Patroli Rasta Gabungan (PRG) Tahun 2023, tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengungkap satu kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dalam siaran pers BNN, petugas menemukan sebanyak 309 bungkus dengan berat 309 kg dan memproses delapan tersangka, warga negara asing (WNA) asal Iran.
Kedelapan pelaku diduga jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas meliputi Iran, Afganistan dan Pakistan.
Total barang bukti yang disita petugas adalah shabu 309 bungkus dengan berat 309 kg.
Sebelumnya, pada April 2022, BNN merilis pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dengan tersangka lima orang dan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kg sabu.
Kasus pertama, 203,99 kg Sabu di Aceh Timur. BNN melakukan penyelidikan pengiriman narkotika jenis sabu oleh jaringan Sindikat Narkotika Yan- Niar, di daerah Aceh Timur.
BNN bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan patroli laut. Pada 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, tim gabungan memeriksa sebuah kapal nelayan yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Hasil pemeriksaan tim mengamankan dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg. Tim gabungan juga mengamankan tiga tersangka. Petugas juga memburu tersangka lainnya.
Kasus kedua 51,97 kg sabu di Bireun, Aceh. Pada Maret 2022, tim BNN mengungkap narkotika sebanyak 51.971 gram (51,97 kg) sabu yang dibungkus didalam kemasan teh cina dan disimpan di mobil.
Pada Agustus 2021, BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan Narkoba yang dilakukan jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh, dengan total barang bukti sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram sabu.
Kasus pertama, jaringan Thailand – Aceh Timur sebanyak 105,5 kg Sabu. Seorang pria berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat.
Tiba di Aceh Timur, BNN membekuk tersangka di sebuah bengkel kapal.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh Cina warna hijau yang dibagi kedalam empat karung dengan berat total mencapai 105,5 kilogram.
Kasus kedua, jaringan Aceh dengan barang bukti sebanyak 218,8 kg Sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan BNN serta
Bea Cukai, dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu terhadap jaringan sindikat narkotika.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan lima orang tersangka. Petugas mengamankan 198 bungkus sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.
Komentar tentang post