Kapal Farsi merupakan sebuah kapal penangkap ikan berbendera Iran. Kapal tersebut ditahan oleh otoritas di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan.
Setelah memperoleh hak-haknya termasuk bonus kerja, usai menjalani tes Covid-19 dengan hasil negatif, ABK tersebut kembali ke Indonesia.
Indonesia melalui KBRI Lima kembali mendampingi pemulangan WNI dari Peru pada Sabtu (16/1). Kali ini, 48 WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal berbendera RRT, He Bei 8599, 8598, 8590 dan Lu Rong Yuan Yu 168 dapat kembali ke Indonesia.
Sebelum pemulangan, KBRI Lima menemui para ABK di rumah singgah milik agen maritim Maritima Oceanica S.A.C.
Dalam pertemuan tesebut, para ABK berterima kasih telah dibantu kepulangannya serta menyampaikan keluh kesah situasi di kapal tempat mereka bekerja seperti kualitas makanan dan minuman yang sangat buruk.
Namun demikian, mereka menyampaikan secara umum diperlakukan baik dan gaji relatif lancar.
KBRI Lima menjelaskan protokol kesehatan yang berlaku di tanah air serta memastikan para WNI dibekali masker dan pelindung wajah selama perjalanan. KBRI Lima juga memastikan agar hak-hak para WNI dipenuhi sebelum kepulangan mereka.
Selama Pandemi Covid-19, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK.
Komentar tentang post