Sabtu, Mei 17, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ahli yang Bersaksi di Pengadilan Tak Boleh Digugat

redaksi
30 Oktober 2018
Kategori : Berita
0
KLHK

Forum ahli.

Jakarta – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, para ahli yang bersaksi di pengadilan dilindungi undang-undang tidak boleh digugat secara perdata maupun pidana.

Karena itu, KLHK memberikan dukungan penuh kepada para ahli. “Mereka adalah pejuang lingkungan, sudah seharusnya pengadilan menolak kriminalisasi para ahli,” kata Dirjen Sani, terkait contoh kasus gugatan perdata kepada Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kehutanan dari IPB.

Menurut Prof Fachrurrozie Sjarkowi dari Universitas Sriwijaya, menjadi ahli yang memperjuangkan kepentingan lingkungan hidup menjadi kebanggaan dan pengabdian pada bangsa dan negara. “Banyak godaan dari korporasi pelaku kejahatan, tetapi selalu ditolak karena tidak sesuai dengan keilmuan dan keyakinan kami,” ujarnya.

Dr Andri Wibisana akademisi dari Universitas Indonesia mengatakan, memilih menjadi ahli hukum untuk membantu pemerintah, sesuai dengan harapan dan menjadi ekspresi idealisme memperjuangkan lingkungan yang baik dan sehat.

Dalam pembuktian kasus, Dr Asmadi dari Universitas Jambi mengatakan, pentingnya laporan ilmiah dalam bentuk yang mudah dipahami oleh hakim. Hal ini untuk membantu hakim memahami kasus dan peristiwa hukum dengan jelas.

Advertisement
Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHK
Bagikan8Tweet1KirimKirim
Previous Post

Malam Ini Pencarian Lion Air Tetap Dilakukan, Penyelaman Dihentikan

Next Post

Dalam Tiga Tahun KLHK Berhasil Membawa 550 Kasus ke Pengadilan

Postingan Terkait

KPU Gorontalo Utara Unggah Formulir Model C.Hasil PSU 100 Persen

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

17 Mei 2025
Indonesia Kesulitan Ketersediaan Kontainer

Sektor Perkapalan Mesin Perdagangan Global

17 Mei 2025

Sektor Perkapalan Berbenah Soal Emisi Gas Rumah Kaca

Memadukan Budidaya Lobster dan Kerang Berhasil Meningkatkan Pendapatan Pembudidaya

Rayakan HUT ke-37, Ilmu Kelautan Unsrat Sukses Menggelar Berbagai Kegiatan

Turbulensi Tarif Mengguncang Ekonomi Global

Prof Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Kepengurusan Baru 2025-2028

Potensi Laut Kepulauan Riau

Next Post
KLHK

Dalam Tiga Tahun KLHK Berhasil Membawa 550 Kasus ke Pengadilan

Komentar tentang post

TERBARU

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Sektor Perkapalan Mesin Perdagangan Global

Sektor Perkapalan Berbenah Soal Emisi Gas Rumah Kaca

Program Studi Magister Ilmu Kelautan UNG Raih Predikat Unggul

Memadukan Budidaya Lobster dan Kerang Berhasil Meningkatkan Pendapatan Pembudidaya

Rayakan HUT ke-37, Ilmu Kelautan Unsrat Sukses Menggelar Berbagai Kegiatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Malam Ini Badai Siklon Biparjoy Diperkirakan Mendarat di Pakistan dan India

Pelaku Usaha Perikanan Urus Izin Secara Online, 1943 Terlayani

Kapal Tol Laut Dapat Salurkan Alat Pelindung Diri ke Pelosok

Sektor Perkapalan Mesin Perdagangan Global

Terdampar di Bebatuan Alaska, Paus Orca Berhasil Diselamatkan

DKI Jakarta dan Jawa Barat Pendaftar Terbanyak Relawan Covid-19

Tags

Abdullah Kadir Diko Abu Vulkanik Afrika Utara AIPI Air Aceh Adriyun Katili AI Abdullah bin Ali Al Amri 1444 H Abrasi Adrian U. Mustapa Agro-Maritim 4.0 AFKNI Agung Dhamar Syakti Abu Dhabi Adi Prasetya Abu Sayyaf Acute Flaccid Paralysis Adopsi Agustina A. Bilondatu Achmad Mudzakir 1446 Hijriah AccuWeather A Sapto Anggoro Abdul Haris Mustari Air Bersih Adopsi Pulau Abdul Wahab Thomas AIPKI Afrika Selatan Afganistan AC Aborigin  Yolngu Australia Ahmad Luthfi H Rahmatullah Aedes aegypti Aceh Singkil Adhan Dambea 1 syawal Adopsi Karang AHEC 2023 Afrika Administrasi Meteorologi Korea Ade Permana ACE

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.