Darilaut – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menyerukan agar membatalkan bantuan sosial untuk jurnalis (wartawan). AJI Malang menilai kebijakan itu tidak tepat, lantaran masih banyak masyarakat yang jauh lebih berhak dan membutuhkan.
Seperti dirilis Aji.or.id, wabah coronavirus Covid-19 telah merenggut banyak korban jiwa dan menimbulkan dampak sosial. Hingga Sabtu, 4 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 2.092 kasus positif Covid-19, 150 orang sembuh dan 191 orang meninggal. Jumlah kasus orang terinfeksi virus corona baru di Indonesia diyakini lebih banyak lagi dari data yang dilaporkan.
Sementara sebaran kasus Covid-19 di Malang Raya, meliputi Kota Malang 5 positif, 46 PDP (3 orang meninggal dunia), Kabupaten Malang 5 positif (1 meninggal dunia), 49 PDP dan di Kota Batu 1 positif, 2 PDP.
Penyakit ini berdampak langsung terhadap sosial ekonomi masyarakat lintas sektor, terutama kelompok rentan. Media massa turut merasakan dampaknya. Namun, di tengah situasi krisis ini jurnalis dan pekerja media tetap terus bekerja secara independen sesuai Kode Etik Jurnalistik. Di masa sulit ini, ada perusahaan media yang menunda gaji. Tapi jurnalis dan pekerja media tetap menyampaikan informasi kepada publik.
Komentar tentang post