Darilaut – Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Sarwono Kusumaatmadja, mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya melakukan reformasi energi dengan beralih ke arah energi baru terbarukan dan meninggalkan energi fosil. B30 ini merupakan langkah awal dari pengembangan bioenergi yang sangat banyak alternatif dan pilihannya.
Untuk itu, dalam rangka menggali peluang dan tantangan pengembangan B30 dalam pengendalian perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyelenggarakan Diskusi Pojok Iklim pada Hari Rabu (23/6) dengan tema “B30: Langkah Awal Reformasi Energi”.
B30 merupakan bioenergi yang sangat besar kontribusinya untuk pencapaian target NDC di tahun 2030.
Menurut Sarwono, ada dua semboyan untuk melangkah menuju reformasi energi. Pertama think globally act locally, dan kedua think big and start small.
“Kalau kita petakan peralihan bioenergi dari energi fosil, masalahnya sangat kompleks, sehingga berbagai variabel harus didalami dan diperhitungkan. Mengingat biodiversitas kita sangat kaya, ke depan kita harus mengembangkan sumber biofuel dari sumber nabati yang beragam,” kata Sarwono.
B30, kata Sarwono, merupakan langkah awal reformasi energi karena kita menghadapi banyak pilihan dalam rangka membuat kebijakan energi meninggalkan energi fosil. Dengan ketekunan dan komitmen para pihak, reformasi energi akan terjadi dan Indonesia bisa menjadi negara yang menyumbangkan suatu yang substansif untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Komentar tentang post