Burung-burung ditangani oleh Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Konservasi serta 2 dokter hewan sebagai tenaga medis.
Tim melakukan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebanyak 157 ekor burung.
Hasil identifikasi burung tersebut terdiri dari 102 ekor Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri), 54 ekor Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium) dan 1 ekor Merpati Hitam Sulawesi (Turacoena manadensis).
Burung-burung tersebut dalam kondisi sehat dititipkan di kandang transit Balai Konservasi.
Selanjutnya burung-burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya setelah dinyatakan sehat secara fisik sesuai standar kesehatan satwa.
Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Jusman, mengatakan, penggagalan peredaran satwa burung secara ilegal ini berkat kerja sama dan peran aktif dari para pihak, serta komitmen bersama dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar.
Dari tiga jenis burung yang diamankan, Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri) termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Spesies Trichoglossus meyeri sinonim dengan Saudareos meyeri (Walden, 1871). Burung ini jenis endemik Sulawesi.
Burung tersebut ditemukan pada ketinggian 800–2000 meter dari dataran rendah ke hutan hujan pegunungan atas.
Komentar tentang post