Darilaut – Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Agama bersama Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gusdurian Gorontalo, dan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah menggelar Workshop Fikih Pencegahan Bunuh Diri. Kegiatan ini di Kota Gorontalo, pada Senin (18/9).
Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Saprillah, mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan berbagai kalangan dalam perumusan fikih pencegahan bunuh diri sebagai bentuk kolaborasi dan upaya integrasi dalam memadukan pendapat sebagai upaya membangun landasan fikih yang lebih kaya dalam perumusan pencegahan bunuh diri.
Secara statistik, kata Saprillah, Gorontalo termasuk provinsi yang termasuk 10 besar sebagai daerah terbahagia di Indonesia. Hal ini cenderung menjadi anomali bila melihat angka bunuh diri cukup tinggi.
Di sisi lain, menurut Saprillah, pesan agama baik melalui khotbah, ceramah, tausiyah dan lainnya lebih cenderung mengedepankan menyiapkan kematian (akhirat) ketimbang mempersiapkan menjalani kehidupan.
Kita membuat Workshop Fiqh Pencegahan Bunuh Diri ini untuk membaca lebih dalam guna memperkaya dan menggali soal bunuh diri di Gorontalo, kata Saprillah.
Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya bersama dalam menurunkan angka bunuh diri di Gorontalo. Pasalnya, sejak dirinya menjabat, angka bunuh diri di Gorontalo cenderung meningkat.
Direktur Pusat Inovasi UNG Funco Tanipu, mengatakan, tahun 2023, angka bunuh diri Gorontalo lebih tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, termasuk Gunung Kidul di Yogyakarta.
“Kami menduga data ini akan meningkat lagi jika tidak diantisipasi,” kata Funco.
Tahun 2020-2021 Gorontalo mencapai angka ketiga sebagai daerah yang memiliki angka percobaan bunuh diri di Indonesia. Selain gantung diri, upaya bunuh diri dilakukan juga dengan meminum racun.
Di tahun 2013 – 2014, di salah satu desa di Gorontalo bahkan lebih dari lima kasus bunuh diri dengan menggunakan racun pembasmi hama.
Untuk melakukan upaya penurunan bunuh diri, dibutuhkan beragam upaya pendekatan semisal, pendekatan yuridis melalui aturan seperti Peraturan Gubernur, Walikota dan Bupati.
Penting juga untuk pendekatan ruang, mengingat pelaku lebih banyak terjadi di kalangan rural atau pedesaan, sebab selama ini pendekatan masih sebatas pendekatan berpola urban.
Selain itu perlu juga pendekatan aktor, yakni dengan melibatkan kalangan tokoh masyarakat semisal cendekiawan dan tokoh agama. Hingga menggunakan pendekatan ritual/tradisi yakni dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan pada ritual adat dan agama.
Menurut Finco pendekatan literasi pun dilakukan untuk meningkatkan pemahaman orang dalam memahami peristiwa bunuh diri, terutama masyarakat yang cenderung membagikan peristiwa bunuh diri melalui social media dan cenderung menganggap hal tersebut sebuah kenormalan.
Funco mengatakan fiqh pencegahan bunuh diri bisa menjadi solusi dan diharapkan menjadi naskah akademik serta menjadi landasan yuridis dalam perumusan aturan berupa peraturan daerah (Perda).
Sebelumnya, untuk merespon fenomena bunuh diri yang terjadi di Provinsi Gorontalo, laboratorium jurusan bimbingan dan konseling bersama Unit Pelayanan Bimbingan Konseling UNG membuka layanan curhat maupun konseling untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kepala laboratorium Bimbingan dan Konseling UNG Jumadi Mori Salam Tuasikal, mengatakan, saat ini laboratorium jurusan bimbingan dan konseling, serta Unit Pelayanan Bimbingan Konseling membuka layanan konseling bagi Masyarakat.
Layanan dapat diperoleh secara online dan offline melalui laman https://up-bimbingankonseling.ung.ac.id, atau dapat menghubungi nomor 081245899272/ 082189228996. Selain itu dapat langsung mendatangi gedung UPBK UNG berlokasi di kampus utama UNG.