Darilaut – Masih banyak tantangan serta hambatan yang ditemui dalam mengurangi dan mengatasi limbah merkuri secara maksimal.
Untuk mengupayakan percepatan Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar webinar EnviroTalk.
Kegiatan edisi ke empat yang berlangsung secara daring digelar oleh Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih dengan judul “Indonesia Bebas Merkuri” Rabu (15/3).
Agus Sudaryanto dari Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih, mengatakan, webinar ini diisi oleh narasumber dari berbagai macam stakeholders seperti Universitas Negeri Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Buru serta Pusat Riset Teknologi, Pertambangan BRIN.
Melalui kegiatan ini dapat dijadikan wahana diskusi yang konstruktif agar dapat dihasilkan ide untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
“Selain itu webinar ini juga diharapkan dapat menambah ilmu serta pemahaman kita terhadap pentingnya program Indonesia Bebas Merkuri,” kata Agus.
Menurut Agus, saat ini, penggunaan terbesar merkuri disumbangkan oleh penambangan emas skala kecil, yaitu sebesar 70%. Pemerintah memiliki tantangan untuk menghapuskan penggunaan merkuri secara tuntas. Dalam hal ini, riset dan inovasi memiliki peran yang sangat vital.
Dengan adanya riset dan inovasi diharapkan dapat ditemukannya bahan pengganti merkuri serta peralatan yang dapat digunakan untuk mendeteksi cemaran merkuri dalam aktivitas manusia seperti penambangan emas skala kecil, kata Agus.
Merkuri merupakan zat berbahaya yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia seperti pertambangan emas maupun limbah industri.
Merkuri telah banyak mencemari lingkungan dan memiliki potensi untuk meracuni masyarakat secara global sehingga berakibat pada gangguan kesehatan.
Dengan adanya Minamata Convention yaitu pakta internasional yang bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari zat merkuri yang telah diratifikasi melalui Undang-undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Pemerintah kemudian mengupayakan Rencana Aksi Nasional dalam Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019.
Sorotan utama dari Konvensi Minamata ini adalah termasuk larangan tambang merkuri baru, penghentian tambang yang sudah ada, penghentian dan penurunan bertahap penggunaan merkuri di sejumlah produk dan proses.
Selain itu, langkah-langkah pengendalian emisi ke udara dan pelepasan tanah dan air, dan regulasi sektor informal pertambangan emas rakyat dan skala kecil.
Konvensi ini juga membahas penyimpanan sementara merkuri dan pembuangannya setelah menjadi limbah, tempat-tempat yang terkontaminasi merkuri serta masalah kesehatan.
Komentar tentang post