Keberadaan sejumlah kapal ikan asing Vietnam yang melakukan aktivitas perikanan secara ilegal di sekitar Laut Natuna Utara, antara lain, karena terkait implikasi atas belum terselesaikannya batas ZEE Indonesia – Vietnam sehingga terbentuk area abu – abu atau “Grey Area“.
Sejumlah perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga hadir dalam Rakernis ini. Antara lain, Kemenko Kemaritiman, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, TNI AL, Polair, dan Ditjen PSDKP-KKP.
Rakernis ini untuk menyamakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam penyusunan draf perumusan strategi kamla, terkait pengaturan penjagaan keamanan pada wilayah Unresolved Maritime Boundary Area di Laut Natuna Utara dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum Indonesia.*
Komentar tentang post