Rabu, Mei 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

BKIPM Musnahkan Produk Perikanan yang Mengandung Bakteri Escherichia coli

redaksi
16 Februari 2022
Kategori : Berita, Kesehatan
0
BKIPM Musnahkan Produk Perikanan yang Mengandung Bakteri Escherichia coli

Ilustrasi ikan cakalang. FOTO: DARILAUT.ID

Menurut Arsal setelah dilakukan pemeriksaan klinis, dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kualitas/ mutu dari media pembawa tersebut.

Pengujian laboratorium dilakukan dengan cara sampling pada beberapa ekor ikan yang mewakili kondisi ikan lainnya. Parameter uji yang dilakukan adalah organoleptik dengan metode sensori yang merupakan pengujian dasar, pengujian mutu mikrobiologi yaitu Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli dan Salmonella.

Ketiga parameter uji mutu mikrobiologi ini telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025 : 2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang berarti hasil pengujian laboratoriumnya dapat dipercaya dan berlaku secara nasional maupun internasional.

Hasilnya, kata Arsal, sebagian sampel yang diuji telah terkontaminasi bakteri Escherichia coli. Ini bisa bikin sakit perut, diare, mual dan muntah.

Berdasarkan temuan ini, BKIPM Ternate memusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan karantina berupa pemusnahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Pasal 48 ayat 1 poin (a) yang menjelaskan pemusnahan dilakukan apabila media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain di Wilayah Negara Republik Indonesia setelah diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan klinis maupun laboratorium ternyata mengalami rusak/ busuk harus dilakukan tindakan karantina yaitu pemusnahan.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Bakteri LautBKIPMEscherichia coliPerikananTernate
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Ikan Napoleon, Makanan Mewah dan Mahal di Hong Kong

Next Post

Duduk di Terumbu Karang Turis di Thailand Terancam Kurungan Penjara 10 Tahun

Postingan Terkait

Pembatasan Pemberitaan Bencana Sumatra Terjadi Secara Masif dan Sistematis

Era Baru yang Berbahaya Bagi Jurnalis

6 Mei 2026
Apa Saja Penyebab Suhu Dingin di Musim Kemarau

Potensi Hujan di Bulan Mei

6 Mei 2026

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menuju Musim Kemarau

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Next Post
Duduk di Terumbu Karang Turis di Thailand Terancam Kurungan Penjara 10 Tahun

Duduk di Terumbu Karang Turis di Thailand Terancam Kurungan Penjara 10 Tahun

Komentar tentang post

TERBARU

Era Baru yang Berbahaya Bagi Jurnalis

Potensi Hujan di Bulan Mei

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menuju Musim Kemarau

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

AmsiNews

REKOMENDASI

Produk Udang Indonesia Dipromosikan di Jepang

Bibit 94W Berpotensi Medium Menjadi Siklon Tropis

Siklon Tropis Alfred Terbentuk di Laut Koral Australia

Rancangan Perda RZWP3K Papua Barat dan Aceh Sesuai Tahapan

Rektor UNG Narasumber Penguatan Proposal PTN-BH Universitas Pendidikan Ganesha

2018, Ekspor Indonesia ke Uni Eropa 445 juta USD

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.