Darilaut – Di tengah wabah virus corona penyebab penyakit Covid-19 kegiatan pengeboman ikan masih terus terjadi di sejumlah perairan di Indonesia.
Di perairan Nusa Tenggara Barat (NTB), petugas menangkap 5 orang yang diduga melakukan kegiatan pengeboman ikan. Sementara 3 pengebom ikan dibekuk saat beraktivitas di perairan Desa Bomba, Teluk Tomini, 2 tersangka masih dibawah umur.
Melalui operasi terpadu, 5 orang yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom tersebut berhasil ditangkap pada Rabu (22/4). 5 nelayan bersama barang bukti diamankan, selanjutnya diserahkan kepada Dit Polair Polda NTB untuk proses penyidikan lebih lanjut
Pekan lalu, TNI Angkatan Laut Tojo Una-Una juga menyerahkan kasus pengeboman ikan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyerahan berkas ini diterima PPNS Wilayah Kerja SDKP Tojo Una-Una. SDKP Tojo Una-Una berada di bawah koordinasi Pangkalan PSDKP Bitung.
Dalam kasus ini terdapat 3 orang tersangka, yang diamankan bersama dengan dua motor tempel dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto mengatakan, keprihatinan terhadap anak-anak yang masih dibawah umur, sudah diajarkan untuk melakukan pengeboman ikan dan perusakan terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya.
Komentar tentang post