Darilaut – Buaya muara (Crocodyus porosus) muncul di Danau Supul, Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video kemunculan buaya muara beredar di grup WhatsApp pada 2 Mei 2020. Kemunculan buaya tersebut ditindaklanjuti Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) NTT dengan menurunkan Tim Unit Penanganan Satwa (UPS).
Tim segera melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta tokoh adat setempat sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara, Rabu (20/5) mengatakan, kerugian yang disebabkan atas terjadinya konflik manusia dan buaya bukan hanya akan menyebabkan korban luka dan kehilangan jiwa. Namun lebih dari itu juga menyebabkan terganggunya aktivitas nelayan, mengurangi kenyamanan kegiatan pariwisata, dan pada beberapa tempat mengakibatkan hilangnya ternak.
Menurut Timbul, konflik manusia dengan buaya muara rentan terjadi saat manusia dan satwa liar menempati area yang sama atau menggunakan sumber daya yang sama. Oleh karena itu pada tahun 2013 BBKSDA NTT telah menginisiasi pembentukan UPS.
UPS terdiri dari anggota unit yang dibekali dengan kemampuan penanganan satwa liar. Terutama penanganan buaya dan membekali anggotanya dengan minimum handling tools.
Dalam melaksanakan tugasnya UPS berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selanjutnya, atas kemunculan buaya muara ini, Pemerintah Desa Supul dan Tokoh Adat setempat menjelaskan bahwa keberadaan buaya di Danau Supul sudah ada semenjak lama.
Selama ini tidak pernah mengganggu manusia dan hewan ternak milik warga yang digembalakan di sekitar danau, sehingga pemerintah desa dan tokoh adat berharap tidak dilakukan evakuasi/pemindahan buaya ke kandang transit BBKSDA NTT di Kupang.
Merespon keinginan Pemerintah Desa Supul dan Tokoh Adat Setempat, pada Selasa (19/5) Kepala Balai BBKSDA NTT menginisiasi kesepakatan Penanganan Buaya di Danau Supul antara BBKSDA NTT dengan Pemerintah Desa Supul.
Beberapa poin kesepakatan:
Pertama, BBKSDA NTT membuat papan peringatan/himbauan tentang keberadaan buaya di Danau Supul pada beberapa titik lokasi, sebagai media sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktifitas di sekitaran danau (sudah dilaksanakan).
Kedua, BBKSDA NTT dan Pemerintah Desa Supul/Tokoh Adat Setempat saling membangun komunikasi intensif dalam rangka pemantauan keberadaan buaya di Danau Supul.
Ketiga, Pemerintah Desa Supul dan Tokoh Adat setempat sepakat untuk menjaga dan melindungi keberadaan buaya di Danau Supul, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktifitas di sekitaran danau guna menghindari potensi konflik antara buaya dan manusia.
Keempat, Pemerintah Desa Supul merencanakan akan memagar Danau Supul pada kesempatan yang akan datang.
Balai Besar KSDA NTT nantinya akan terus menerus mensosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui pertemuan dengan masyarakat di desa-desa yang memiliki potensi konflik manusia -satwa liar.
Kemudian, memasang papan-papan peringatan agar masyarakat berhati-hati dalam beraktivitas. Terutama pada lokasi-lokasi perairan yang teridentifikasi terdapat buaya, membangun komunikasi dengan para pihak terkait, pemerintah desa dan tokoh adat/masyarakat setempat.
“Harapan kami, dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas terutama pada lokasi yang diketahui sebagai habitat buaya, maka akan terwujud harmoni antara masyarakat, sehingga konflik manusia dan buaya di Provinsi NTT tidak terjadi lagi,” kata Timbul.
Sesuai dengan Permenhut Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Permen LHK 106/2018, buaya muara termasuk dalam satwa yang dilindungi. Namun keberadaannya di alam sering dipandang sebagai ancaman terhadap manusia.*
Komentar tentang post