Julang Sumba merupakan salah satu jenis burung endemik yang hidup di Pulau Sumba. Di kawasan TN Matalawa sendiri jumlahnya kurang lebih tercatat 103 ekor.
Jumlah tersebut berdasarkan data monitoring populasi yang dilakukan pada tahun 2020.
Kepala Balai TN Matalawa, Memen Suparman mengatakan, Balai TN Matalawa dibantu oleh tim PEH akan berupaya untuk pemulihan kondisi kesehatan burung tersebut sehingga dapat dilepasliarkan lagi ke Habitat alamnya.
Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan telah melepasliarakan 23 Ekor satwa translokasi dari Surabaya pada Rabu, 5 Mei 2021.
Lokasi pelepasliaran ke 23 Ekor ini dilakukan di Desa Bissoloro Kabupaten Takalar dan TWA Nanggala III di Palopo.
Proses pelepasliaran satwa dilakukan setelah habituasi di kendang transit dan kondisi satwa telah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Sulsel. Selama proses pelepasan Tim tetap menerapkan protokol Covid-19.
Eko Yuwono selalu ketua Tim WRU pelepasan satwa bersama Tim Resort melaksanakan pelepasan satwa tersebut di tiga lokasi dengan baik dan lancar.
Menurut Eko, total satwa yang dilepas sebanyak 23 ekor dari total 25 ekor satwa tranlokasi. 2 ekor lagi yaitu jenis elang paria masih habituasi di kandang transit untuk belajar terbang.
Komentar tentang post