Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar mengatakan, belajar dari pengalaman sebelumnya, agar tidak terjadi penolakan dari calon penerima kapal perikanan bantuan pemerintah, maka dilakukan uji coba terlebih dahulu.
“Kalau ada yang kurang, segera dilakukan perbaikan, sehingga kapal pada saat diterima benar-benar sudah sesuai. Hal ini juga berguna untuk meningkatkan sense of belonging calon penerima,” ujar Zulficar, Kamis (15/8).
KKP melibatkan calon penerima bantuan dalam setiap tahapan pengadaan kapal bantuan pemerintah. Mulai dari memilih desain kapal, mesin dan alat penangkapan ikan yang sesuai dengan kebutuhannya, sampai dengan proses pembangunan diundang ke galangan untuk melihat prosesnya hingga sea trial.
Hal ini dimaksudkan agar calon penerima bantuan benar-benar ada rasa memilki dan tercipta suasana bahwa kapal tersebut milik mereka sendiri.
Menurut Zulficar, program bantuan kapal ini manfaatnya tidak hanya dirasakan langsung oleh nelayan penerima, namun banyak multiplier effect. Antara lain membangkitkan galangan kapal ikan nasional, penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi galangan dan industri pendukung seperti material, perlengkapan kapal dan seterusnya.
“Yang tidak kalah penting adanya transfer knowledge pembuatan kapal dengan bahan sintetis yaitu Feibreglass Reinforced Plastic (FRP),” kata Zulficar.
Komentar tentang post