Senin, November 10, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cantrang Beroperasi 1960, Pedoman FAO 1970

redaksi
31 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Cantrang

FOTO: KKP

ALAT penangkapan ikan cantrang, sudah mulai dioperasikan sejak tahun 1960. Selanjutnya, penggunaan alat ini mendapat larangan.

“Pelarangan akibat adanya anggapan bahwa trawl sebagai cantrang yang sebenarnya adalah side boat net,” kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ari Purbayanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Alat Tangkap Cantrang di Indonesia, Selasa (23/7) pekan lalu.

FGD ini diselenggarakan Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menurut Ari, anggapan yang ada mengenai hasil tangkapan sampingan atau bycatch catrang bernilai ekenomi rendah, adalah hal yang salah. Hasil bycatch cantrang awalnya menjadi bahan dasar industri ikan surimi.

Saat ini, menurut Ari, setelah ada pelarangan, industri surimi, sebagai contoh yang ada di wilayah Jawa Timur, banyak yang tutup karena tidak adanya bahan baku.

Ari mengatakan, regulasi pelarangan cantrang merupakan langkah yang dapat diambil jika tidak ada opsi lain. Masih ada opsi untuk mengatur penggunaan cantrang, dibandingkan melakukan pelarangan.

Penggunaan cantrang popular pada wilayah pantai utara Pulau Jawa. Setelah pelarangan penggunaan trawl, banyak (nelayan) yang beralih ke cantrang. “Di situlah ada oknum nakal yang memodifikasi cantrang. Modifikasi itulah yang perlu dilarang,” kata Ari.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanCantrangFAOKemenko KemaritimanKKP
Bagikan5Tweet2KirimKirim
Previous Post

Bakamla Tangkap Kapal Kayu Muat BBM Ilegal

Next Post

Raja Ampat Bentuk Tim Pokja Sampah

Postingan Terkait

Topan Super Fung-wong Mendarat dan Melintasi Daratan Luzon Filipina

Topan Super Fung-wong Mendarat dan Melintasi Daratan Luzon Filipina

10 November 2025
Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

9 November 2025

UNG dan Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Melalui MoU Strategis

Pembungkaman Media: Koalisi Masyarakat Gorontalo Desak Pemerintah Hentikan Gugatan terhadap Tempo

Ini Susunan Pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Kelautan Unsrat Periode 2025-2030

Topan Fung-wong Mendekati Pendaratan di Luzon

La Nina Lemah Telah Terjadi

Mulai Bulan November BMKG Peringatkan Potensi Siklon Tropis di Selatan Indonesia

Next Post
Raja Ampat

Raja Ampat Bentuk Tim Pokja Sampah

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Fung-wong Mendarat dan Melintasi Daratan Luzon Filipina

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

UNG dan Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Melalui MoU Strategis

Pembungkaman Media: Koalisi Masyarakat Gorontalo Desak Pemerintah Hentikan Gugatan terhadap Tempo

Ini Susunan Pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Kelautan Unsrat Periode 2025-2030

Topan Fung-wong Mendekati Pendaratan di Luzon

AmsiNews

REKOMENDASI

Kemenhub Dorong Perusahaan Pekerjaan Bawah Air Mandiri

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Di Wilayah Indonesia

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan 1383 Surat Suara Rusak

UNG Komitmen Menjadi Lembaga Informatif

Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Pancaroba

Wisata Alam Karimunjawa Dibuka Kembali, Pengunjung Daftar Secara Online

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.