Sabtu, September 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cantrang Beroperasi 1960, Pedoman FAO 1970

redaksi
31 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Cantrang

FOTO: KKP

ALAT penangkapan ikan cantrang, sudah mulai dioperasikan sejak tahun 1960. Selanjutnya, penggunaan alat ini mendapat larangan.

“Pelarangan akibat adanya anggapan bahwa trawl sebagai cantrang yang sebenarnya adalah side boat net,” kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ari Purbayanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Alat Tangkap Cantrang di Indonesia, Selasa (23/7) pekan lalu.

FGD ini diselenggarakan Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menurut Ari, anggapan yang ada mengenai hasil tangkapan sampingan atau bycatch catrang bernilai ekenomi rendah, adalah hal yang salah. Hasil bycatch cantrang awalnya menjadi bahan dasar industri ikan surimi.

Saat ini, menurut Ari, setelah ada pelarangan, industri surimi, sebagai contoh yang ada di wilayah Jawa Timur, banyak yang tutup karena tidak adanya bahan baku.

Ari mengatakan, regulasi pelarangan cantrang merupakan langkah yang dapat diambil jika tidak ada opsi lain. Masih ada opsi untuk mengatur penggunaan cantrang, dibandingkan melakukan pelarangan.

Penggunaan cantrang popular pada wilayah pantai utara Pulau Jawa. Setelah pelarangan penggunaan trawl, banyak (nelayan) yang beralih ke cantrang. “Di situlah ada oknum nakal yang memodifikasi cantrang. Modifikasi itulah yang perlu dilarang,” kata Ari.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanCantrangFAOKemenko KemaritimanKKP
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Bakamla Tangkap Kapal Kayu Muat BBM Ilegal

Next Post

Raja Ampat Bentuk Tim Pokja Sampah

Postingan Terkait

BRIN Kaji Pergerakan Hanyut 8 Orang Termasuk 5 Jurnalis di Selat Sunda

BRIN Kaji Pergerakan Hanyut 8 Orang Termasuk 5 Jurnalis di Selat Sunda

19 September 2026
Gempa Bumi Darat Kedalaman 5 km Guncang Toli-Toli Sulawesi Tengah

Gempa Bumi Darat Kedalaman 5 km Guncang Toli-Toli Sulawesi Tengah

19 September 2026

Prosesi Wisuda ke-63 UNG Kukuhkan 700 Lulusan Terbaik

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi di Maluku Tengah Seluas 683.826,89 Hektare

Topan Dujuan Akan Mendekati Tokyo

Tren Negatif Cadangan Air Daratan Terus Berlanjut

Banjir dan Kekeringan Pecahkan Rekor Lima Tahun Terakhir

Peneliti UNG Dorong Perbaikan Regulasi Dampak Tambang di Pesisir Provinsi Gorontalo dan Transparansi Dokumen Lingkungan

Next Post
Raja Ampat

Raja Ampat Bentuk Tim Pokja Sampah

Komentar tentang post

TERBARU

BRIN Kaji Pergerakan Hanyut 8 Orang Termasuk 5 Jurnalis di Selat Sunda

Gempa Bumi Darat Kedalaman 5 km Guncang Toli-Toli Sulawesi Tengah

Prosesi Wisuda ke-63 UNG Kukuhkan 700 Lulusan Terbaik

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi di Maluku Tengah Seluas 683.826,89 Hektare

Topan Dujuan Akan Mendekati Tokyo

Tren Negatif Cadangan Air Daratan Terus Berlanjut

AmsiNews

REKOMENDASI

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Calon Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 – 2029

Tsunami Palu, Apa Saja yang Dilakukan Ilmuwan Luar Negeri?

Gunung Ili Lewotolok di Lembata Erupsi

Siklon Tropis Alfred Pertahankan Kekuatan di Timur Queensland Australia

Hiu Paus Mati di Antara Sampah Plastik di Manila

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.