Cara Mendeteksi Ikan Hasil Bom Rakitan

FOTO: KKP

BALAI Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Makassar telah melakukan analisis ikan hasil pengeboman atau destructive fishing.

Biasanya, ikan yang dibom bagian organ dalamnya sudah pecah dan tidak utuh lagi. Ini antara lain, hasil pemeriksaan BBKIPM Makassar.

Menurut Analis laboratorium BBKIPM Makassar, Astina Sartika, organ dalam yang diperiksa antara lain gelembung renang maupun tulang. Jika gelembung renangnya pecah dan keluar darah dari ruas tulangnya, ini merupakan indikasi awal bom yang dipakai untuk menangkap sangat eksplosif.

Untuk mendeteksi ikan hasil bom rakitan melalui uji laboratorium juga dapat dilakukan, waktunya selama 2 jam. Caranya, dengan menggunakan natrium hidroksida dan asam sulfat.

Kepala BBKIPM Makassar, Sitti Chodidjah mengatakan, dalam dua tahun terakhir, BBKIPM Makassar telah mengembangkan metode deteksi cepat ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberantas destructive fishing.

Terlebih lagi, di wilayah Sulawesi Selatan masih kerap ditemukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak tanpa memperhatikan kelestarian sumber daya perikanan.

Untuk pemeriksaan destructive fishing, BBKIPM Makassar bekerja sama dengan laboratarium forensik Polri untuk mengembangkan metode deteksi cepat. Hasilnya valid dan akurat.

Beberapa instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut juga pernah meminta bantuan mengidentifikasi barang bukti ikan.*

Exit mobile version