Darilaut – Tahun 2020, kemunculan hiu paus (whale shark) di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dalam sehari paling banyak 5 ekor. Jumlah 5 ekor tersebut seperti pada Kamis 23 Juli.
“Di hari yang lain jumlahnya 3 sampai 4 ekor,” kata Tim Monitoring Hiu Paus Iman Tilahunga, Senin (10/8). Di bulan Agustus, hiu paus yang terlihat tanggal 9 Agustus.
Menurut Iman, sejak menjadi destinasi wisata di Bone Bolango pada 2016 lalu, hiu paus secara rutin dapat dilihat kemunculannya.
Berdasarkan hasil monitoring terdapat beberapa individu hiu paus yang sampai 8 bulan lamanya berada di perairan Botubarani.
“Hiu paus dengan ID-32 muncul setiap tahun,” kata Iman.
Selama masa pandemi Covid-19, lokasi ekowisata hiu paus di Botubarani sempat ditutup bagi semua pengunjung. Akhir Juni lalu, lokasi ini kemudian dibuka menjalankan protokol Covid-19.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bone Bolango, telah menyampaikan kepada Pengurus Pokdarwis dan Pengelola Objek Wisata di Bone Bolango untuk pembukaan kembali objek, sarana dan prasarana pariwisata boleh dilakukan dengan tetap menjalankan Protokol Covid-19.
Pengelola wisata harus memastikan setiap pengunjung menggunakan masker, serta menyediakan fasilitas penunjang kesehatan untuk menjaga hal-hal Darurat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga telah mencadangkan areal konservasi hiu paus di perairan Gorontalo.
DKP Provinsi Gorontalo telah memfasilitasi pengelolaan dan penataan usulan kawasan konservasi hiu paus tersebut. Lokasi zona inti di perairan Botubarani, Kecamatan Kabila Bone.
Untuk pencadangan kawasan konservasi melalui kesepakatan bersama masyarakat dan pemerhati hiu paus.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Gorontalo Hartaty Isima, penataan dan usulan kawasan konservasi hiu paus penting dilakukan karena selama ini lebih menonjolkan wisata saja.
Sejak 2016, keberadaan hiu paus di Botubarani menarik perhatian wisatawan dalam dan luar negeri.
Karena itu, kata Hartaty, penataan kawasan konservasi hiu paus perlu dilakukan untuk kelestarian dan keberlanjutan hiu paus di Gorontalo.
Hiu paus (Rhincodon typus), sejak 1999 ditetapkan dalam Apendiks II Convention on Migratory Species (CMS). Artinya, hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional. Upaya konservasi spesies ini dilakukan melalui jejaring antar berbagai negara.*
Komentar tentang post