Jakarta – Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jambi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Polairud Polda Jambi, berhasil menggagalkan tiga penyelundupan benih lobster sebanyak 205.370 ekor.
Nilai benih lobster yang digagalkan melalui tiga kali operasi pengamanan di hari yang sama tersebut Rp 30.805.500.000.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti mengatakan, penggagalan pertama dilakukan pada Senin (13/5) pukul 01.00 WIB di wilayah Nibung Putih, Jalan Lintas Sabak-Nipah Panjang, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Petugas mengamankan satu unit mobil Innova dengan nomor polisi BH 1129 MJ bermuatan 8 box styrofoam berisi 46.500 benih lobster yang hendak diselundupkan.
Pukul 10.55 WIB, petugas kembali mengamankan sebuah mobil Innova bernomor polisi BH 1724 HM di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 13 box styrofoam berisi 78.000 benih lobster. Petugas juga mengamankan satu mobil Xenia bernomor polisi BH 1460 HW yang digunakan sebagai peluncur.
Atas temuan tersebut, tim gabungan Polairud Polda Jambi dan Stasiun KIPM Jambi melakukan pengembangan kasus. Di hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jl Sari Bakti, Kelurahan Alam Barajo, Kota Jambi.
Komentar tentang post