Darilaut – Wabah virus corona SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19, telah menyebar di semua provinsi di Indonesia. Banyak sektor, termasuk perikanan terpukul dengan dampak penyebaran penyakit ini.
Hal ini sangat dirasakan nelayan dan pekerja perikanan di sejumlah daerah.
Di Desa Makatian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, hasil tangkapan nelayan kecil tidak lagi terserap di pasaran. Pengumpul ikan tidak berkegiatan.
Ikan-ikan tidak terjual di pasar Saumlaki. Sementara kapal yang biasanya membawa hasil tangkapan nelayan ini ke Surabaya terhenti beroperasi.
Di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik, Kalimantan Utara, yang biasanya setiap pagi ramai dengan ekspor ikan ke Tawau Malaysia terhenti.
Kebijakan penguncian (lockdown) yang diberlakukan Pemerintah Malaysia sejak 18 Maret lalu membuat produksi perikanan tak boleh masuk ke Tawau. Malaysia mengumumkan penutupan untuk sementara waktu.
Hal ini ikut berimbas pada ekspor perikanan melalui SKPT Sebatik. Pada 17 Maret produksi perikanan melalui SKPT Sebatik sebanyak 27.378 kilogram dengan nilai Rp 1,24 miliar.
DI SKPT Sebatik, setiap hari rata-rata 20 ton ikan berbagai jenis yang di ekspor ke Tawau. Pada 20, 22 dan 25 Maret produksi dan nilai hasil perikanan nihil. Selama bulan Maret kalau pun ada produksi dengan nilai jutaan rupiah, hanya untuk lokal saja.
Hingga April ini, produksi dan nilai perikanan di SKPT Sebatik masih belum normal. Pada Selasa (21/4) terdapat produksi sebanyak 455 kilogram senilai Rp 10,6 juta.
Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nelayan kecil penangkap rajungan hampir 90 persen sudah tidak melaut. Harga rajungan turun drastis dari Rp 55.000 per kilo gram menjadi Rp 30.000 per kilo gram. Turunnya harga rajungan salah satu penyebab karena sejumlah pabrik pengolahan rajungan di Tegal ditutup.

Di Bitung, Sulawesi Utara, produksi dan nilai perikanan cenderung stabil, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada Kamis (9/4) produksi perikanan 132 ton dengan nilai Rp 3 miliar, Sabtu (11/4) produksi perikanan 64 ton dengan nilai 1,2 miliar, dan Selasa (14/4) produksi 228 ton dengan nilai Rp 4,6 miliar. Namun, di Bitung, harga ikan dan daya beli masyarakat turun.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan saat ini banyak ikan hasil tangkapan nelayan yang dibuang begitu saja dan tidak terserap di pasaran. Akibatnya, nelayan mengalami kerugian karena harga ikan rendah.
Menurut Zulficar, di tengah wabah Covid-19, nelayan tetap melaut untuk menangkap ikan. Banyak hasil tangkapan ikan, tetapi pasar ikan atau unit pengolahan tidak beroperasi. Begitupula cold storage over capacity.
“Nelayan rugi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hingga nelayan tidak mampu melaut kembali,” katanya.
Zulficar mengatakan, sejauh ini, produksi perikanan selalu ada. Yang belum ada mekanisme atau sistem yang bisa mengantisipasi dan mengantar hasil perikanan ini ke konsumen.
Karena itu, ada beberapa agenda untuk memberikan stimulus seperti bantuan moda distribusi ikan, pembukaan cargo flight untuk ekspor, fasilitasi pemasaran ikan secara online dan pemberian ikan secara masif oleh BUMN/BUMD. Selain itu, bantuan perbekalan atau operasional nelayan, relaksasi pembayaran kredit nelayan hingga akses permodalan.
Perlu perencanaan yang baik saat melaut. Seperti berapa balok es yang dibawa, berapa yang ditangkap. Jangan sampai hasil tangkapan ikan banyak, kemampuan es terbatas. Jadi perlu pula rasionalisasi. Begitupula dengan aspek pemasaran.
Rabu (15/4) pekan lalu, sejumlah lembaga yang terkait dengan perikanan menggelar diskusi daring (dalam jaringan) dengan tema “Dampak dan Pencegahan Covid-19 pada Nelayan dan Pekerja Perikanan.” Diskusi ini digelar SAFE Seas bekerjasama Direktorat Jenderal DJPT-KKP, DFW Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indoneia dan FAO-ISLME Project.
Berdasarkan diskusi online ini, terdapat 5 rumusan dampak Covid-19 bagi pekerja di sektor perikanan.
Pertama, pemerintah menjamin pasokan perikanan nasional masih stabil produksi. Pemerintah melihat bahwa produksi perikanan masih terjaga. Persoalannya adalah harga ikan yang turun dan belum adanya mekanisme atau ‘penghubung’ yang bisa memanfaatkan platform usaha yang efektif dan menjangkau konsumen dengan aman.
Kedua, nelayan dan awak kapal perikanan adalah pihak yang sangat rentan saat mewabahnya Covid-19 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ketiga, pemerintah melalui KKP telah mempunyai skema setidaknya pada dua bidang yaitu perikanan tangkap dan pengolahan untuk menyiapkan dukungan bagi yang terpapar Covid-19 ini. Skema stimulus perikanan ini mesti dipastikan terdeliver dengan baik ke stakeholders.
Keempat, social security dan jaminan ketersediaan pangan Pemerintah seharusnya dapat pula diakses oleh nelayan dan Awak Kapal Perikanan. Untuk itu dukungan konkret Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memudahkan proses ini harus muncul.
Kelima, kondisi status pandemi Covid-19 bisa menjadi peluang bagi sektor perikanan Indonesia untuk memainkan peranannya. Yang bisa dijalankan segera adalah menjaga agar produksi tetap ada, distribusi ditopang oleh ketersediaan rantai pasok dan adanya mekanisme delivery bahan pangan ikan sampai di pasar dengan aman dan sehat.*







Komentar tentang post