Darilaut – Wabah virus corona SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19, telah menyebar di semua provinsi di Indonesia. Banyak sektor, termasuk perikanan terpukul dengan dampak penyebaran penyakit ini.
Hal ini sangat dirasakan nelayan dan pekerja perikanan di sejumlah daerah.
Di Desa Makatian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, hasil tangkapan nelayan kecil tidak lagi terserap di pasaran. Pengumpul ikan tidak berkegiatan.
Ikan-ikan tidak terjual di pasar Saumlaki. Sementara kapal yang biasanya membawa hasil tangkapan nelayan ini ke Surabaya terhenti beroperasi.
Di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik, Kalimantan Utara, yang biasanya setiap pagi ramai dengan ekspor ikan ke Tawau Malaysia terhenti.
Kebijakan penguncian (lockdown) yang diberlakukan Pemerintah Malaysia sejak 18 Maret lalu membuat produksi perikanan tak boleh masuk ke Tawau. Malaysia mengumumkan penutupan untuk sementara waktu.
Hal ini ikut berimbas pada ekspor perikanan melalui SKPT Sebatik. Pada 17 Maret produksi perikanan melalui SKPT Sebatik sebanyak 27.378 kilogram dengan nilai Rp 1,24 miliar.
DI SKPT Sebatik, setiap hari rata-rata 20 ton ikan berbagai jenis yang di ekspor ke Tawau. Pada 20, 22 dan 25 Maret produksi dan nilai hasil perikanan nihil. Selama bulan Maret kalau pun ada produksi dengan nilai jutaan rupiah, hanya untuk lokal saja.
Komentar tentang post