Darilaut – Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang mengodok regulasi perlindungan terhadap pers mahasiswa.
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengatakan hingga saat ini belum ada aturan khusus mengenai perlindungan terhadap pers mahasiswa.
Kendati belum ada aturan khusus, kata Ninik, Dewan Pers memberikan perhatian serius terhadap perkembangan pers mahasiswa.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers saat membuka acara talk-show Dewan Pers di Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Rabu (8/3).
“Saat ini, Dewan Pers tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan terhadap pers mahasiswa, yang akan kami godok bersama-sama dengan kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujarnya.
Acara talk show dengan tajuk “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga, dan Peran Media Sosial” merupakan bagian dari rangkaian program Dewan Pers Goes to Campus yang bertujuan untuk menyemai bibit-bibit jurnalisme berkualitas di kalangan mahasiswa.
Sekitar 150 mahasiswa Unair dari berbagai fakultas hadir mengikuti acara yang menghadirkan narasumber wakil ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, dosen FISIP Unair Suko Widodo, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya Eben Haezer, dan pegiat media sosial Anelies Praramadhani.
Komentar tentang post