Semarang – Kini Pelabuhan Tanjung Emas Semarang secara resmi menerapkan sistem pelayanan barang dan penumpang angkutan laut berbasis boarding pass. Wajah baru pelabuhan Indonesia ini sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan boarding pass untuk bisa naik ke kapal,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, saat acara peresmian penerapan Sistem Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut berbasis boarding pas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Sabtu (24/11).
Hal ini sebagaimana standar pelayanan di Bandara. Karena itu, sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan, mengingat perlunya peningkatan keamanan dan kenyamanan calon penumpang kapal.
“Sterilisasi pelabuhan untuk meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga semakin baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di Bandara atau stasiun kereta,” ujar Agus.
Agus menyampaikan kegembiraannya dengan mulai berlakunya sistem pelayanan ini di Pelabuhan Tanjung Emas. Pelabuhan menjadi steril dan setiap orang yang masuk area harus memiliki ID Card, serta calon penumpang harus memiliki boarding pass agar dapat naik ke kapal.
Dirjen Agus mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stake holders). Semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan.
“Hanya mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang ditentukan,” kata Agus.
Untuk pelabuhan Tanjung Emas, saat ini untuk pemesanan tiket menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket dan ID card resmi yang bisa keluar masuk. E-tiketing telah diberlakukan sehingga memberikan kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di pelabuhan karena adanya kepastian waktu.
“Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui x-ray, sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya, barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi,” kata Agus.
Setelah pelabuhan Tanjung Emas, sistem yang sama akan segera diterapkan di 6 (enam) pelabuhan lainnya yang masuk dalam program pilot project. Masing-masing pelabuhan Kali Adem Jakarta, Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Murhum Bau-Bau, Tarakan, Tanjung Perak Surabaya dan Tulehu Ambon.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Agus menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu mewujudkan pelayanan tersebut khususnya kepada KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang dan para stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas. Ini seperti “mimpi” yang terwujud karena semula banyak yang pesimis pelayanan di pelabuhan bisa diperbaiki.
Hadir dalam peresmian penerapan sistem pelayanan barang dan penumpang angkutan laut berbasis boarding pass di Pelabuhan Tanjung Emas, antara lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dan Direktur di lingkungan Direktorat jenderal Perhubungan Laut. Kemudian, Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla di wilayah DKI dan Jawa tengah, kepala Operator di pelabuhan dan kapal, ketua Asosiasi dan juga Kepala Terminal Khusus di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut Berbasis Boarding Pass di Pelabuhan Tanjung Emas. Komitmen bersama ini ditandatangani 25 stakeholder, baik dari instansi Pemerintah, TNI/Polri, swasta maupun asosiasi yang saat itu disaksikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut.*
