Digagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 37,2 Miliar ke Singapura

Penyelundup lobster

Speed boat yang digunakan penyelundup lobster ditabrakan ke kawasan mangrove di Teluk Bakau. FOTO: DOK. KKP.GO.ID

Jakarta – Penyelundupan benih lobster senilai Rp 37,2 Miliar digagalkan TNI Angkatan Laut lewat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I. Benih lobster ini akan diselundupkan dari Batam ke Singapura, Selasa (12/3).

Pada Rabu (13/3) siang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pejabat terkait menggelar konferensi pers mengenai penggagalan penyelundupan benih lobster tesebut.

Hasil pencacahan pihak karantina KKP Batam muatan benih lobster ini, jenis pasir 235.438 ekor (41 sterefoam) dan jenis Mutiara 9.664 ekor (3 stereofoam). Jenis pasir senilai Rp 35.315.700.000 (per ekor Rp 150.000) dan jenis mutiara Rp 1.932.800.000 (per ekor Rp. 200.000). Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, dengan total yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37.248.500.000.

Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, Tim F1QR Komando Armada berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster tersebut di perairan Sugi Batam.

Benih lobster. FOTO: TNIAL.MIL.ID

Menurut Danlantamal IV, tim gabungan F1QR Koarmada I terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, penyeludupan baby Lobster dari Batam ke Singapura ini dengan menggunakan speed boat (perahu cepat).

Dari penangkapan terhadap speed boat tersebut diperoleh barang bukti baby Lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox.

Hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti, berupa 1 buah speed boat tanpa nama bermesin 3 x 200 PK warna biru tua dengan lunas warna merah. Muatan 44 kotak seterefoam coolbox yang 1 kotaknya berisi 30 plastik didalamya terdapat baby lobster 200 ekor.

Selanjutnya, Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait KKP melalui pimpinan BKIPM Batam, akan melaksanakan pelepasliaran benih lobster tersebut di wilayah Natuna, di daerah Pulau Sedanau bekerjasama dengan BPSPL.

Pengejaran

Upaya menggagalkan penyelundupan benih lobster ini berlangsung dengan tegang. Penyelundup menabrakan speed boat ke kawasan mangrove.

Keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen yang diperoleh di lapangan. Selanjutnya Tim F1QR bergerak dengan adanya informasi penyeludupan benih lobster ini dari Batam ke Singapura.

Tim F1QR melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat yang melaju kencang di sekitar perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.

Konferensi pers penyelundupan benih lobster. FOTO: KKP.GO.ID

Pengejaran segera dilakukan oleh Tim F1QR. Kejar-kejaran ini dengan menggunakan dua speed boat mulai dari perairan Sugi sampai di Teluk Bakau.

Saat pengejaran Tim F1QR melihat dua buah speed boat panjang ± 16 meter dan lebar 3,5 meter dengan kecepatan tinggi. Tim F1QR memutuskan melakukan pengejaran salah satu speed boat.

Pengejaran difokuskan pada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa coolbox seterefoam warna putih. Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR, akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area bakau.

Speed boat penyelundup kandas pada posisi koordinat 00° 55′ 54″ LU – 103° 47′ 54″ BT. Pelaku tidak dapat ditangkap saat itu juga karena berhasil melarikan diri.*

Exit mobile version