Minggu, April 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diperlukan Lembaga Penghitung Kerugian Akibat Kecelakaan Kapal Tanker

redaksi
16 Oktober 2018
Kategori : Berita
0
Banyak Kasus Tumpahan Minyak dan Tabrakan Terumbu Karang di Indonesia

Kapal MV Alyarmouk. FOTO: DOK. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Yogyakarta – Indonesia memerlukan lembaga penghitung kerugian sumber daya alam laut (loss adjuster) dalam tim pencegahan dan penanggulangan pencemaran minyak akibat kecelakaan kapal tanker. Hal ini dikatakan Elly Kristiana Purwendah SH MHum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/10).

Sebelum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terbentuk pada 2015, masih terjadi tumpang tindih kewenangan dan konflik antar institusi. Dengan terbentuknya Kemenko Kemaritiman diharapkan sebagai koordinator dalam menyelesaikan kerugian pencemaran minyak akibat kecelakaan kapal tanker.

Dalam laman UGM, Elly mengatakan, laut Indonesia termasuk jalur padat lalu lintas tanker. Sehingga sangat berisiko terjadinya pencemaran minyak akibat kecelakaan kapal tanker. Seperti yang terjadi di kilang minyak terbesar di Indonesia di Laut Cilacap.

Menurut Elly, meski dalam praktik belum diterapkan secara ideal, prinsip-prinsip hukum internasional (polluter pays principle, precautionary principle dan strict liablility) untuk ganti kerugian pencemaran minyak akibat kapal tanker telah diterapkan ke dalam sistem hukum nasional.

Namun, penyelesaian tuntutan ganti kerugian belum dapat diselesaikan dengan baik, sementara institusi terkait belum melaksanakan prinsip-prinsip yang sesuai.

Semua ini menggunakan metode penghitungan kerugian sumber daya alam yang tepat (Contigent Analysis Method). Dengan memperhitungkan keinginan membayar (willingness to pay) dan kesediaan untuk menerima (willingness to accept) antara Asuransi P&I dan korban.

Elly menempuh ujian terbuka Program Doktor di Fakultas Hukum UGM dengan disertasi Nilai Keadilan Ganti Kerugian Pencemaran Minyak Akibat Kecelakaan Kapal Tanker Dalam Sistem Hukum Indonesia. Dalam penyajian disertasi ini Elly didampingi promotor Prof Dr Marsudi Triatmodjo dan ko-promotor Linda Yanti Sulistiawati PhD.

Menurut Elly, pemerintah perlu menata ulang institusi yang bertanggung jawab terhadap penuntutan dan penghitungan ganti kerugian yang tepat. Hal ini untuk menghindari proses penghitungan kerugian yang memakan waktu lama dan berbelit-belit.

Karena itu, perlu dibentuk lembaga penghitung ganti kerugian, dalam hal ini, Kemenko Kemaritiman menjadi koordinator. Tentunya, dalam melakukan koordinasi dengan instansi lain berdasarkan database kelautan dan metode penghitungan ganti kerugian yang memperhitungkan seluruh sumber daya yang ada.

Selanjutnya, kata Elly, perlu dibuat sistem hukum acara khusus untuk ganti kerugian lingkungan. Ini mengingat penerapan precautionary principle, polluter pays principle dan strict liability dalam kasus pencemaran minyak tanker memiliki karakteristik khusus. Terdapat tanggung jawab perdata dan tanggung gugat asuransi P&I.*

Tags: kapal tankerKemenko MaritimUGM
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Tinggi Tsunami di Teluk Palu Tiga Sampai Lima Meter

Next Post

Seekor Paus Sperma Terdampar di Pantai Sulamu, Kupang

Postingan Terkait

Daya Tampung UTBK – SNBT di Universitas Negeri Gorontalo 3063 Kursi

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

19 April 2026
Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

19 April 2026

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Next Post
paus sperma

Seekor Paus Sperma Terdampar di Pantai Sulamu, Kupang

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

AmsiNews

REKOMENDASI

Cuaca Ekstrem di Laut, Syahbandar Wajib Tunda Keberangkatan

BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

ABK Indonesia yang Bekerja di Berbagai Negara Dipulangkan ke Tanah Air

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Pekan Ini

Kaleidoskop 2025: Transisi Energi Palsu di Gorontalo

3 Indikator Kesehatan Masyarakat Untuk Penilaian Risiko Penularan Covid-19

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.