Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kerugian sedikitnya Rp 2 miliar akibat gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir ini.
“Gelombang tinggi yang menerjang kawasan pesisir selatan DIY telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan dan kerugian ekonomi hingga Rp2 miliar,” kata Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Muh Aris Marfai, Selasa (24/7).
Dalam konferensi pers “Dampak Gelombang Tinggi Pesisir DIY” di kampus UGM, Aris mengatakan kerusakan cukup parah akibat gelombang tinggi terjadi di empat pantai di Gunungkidul. Masing-masing di Pantai Somandeng, Pantai Ngandong, Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Sebanyak 24 gazebo mengalami kerusakan, lima kapal dan 20 jaring hilang terseret arus.Gelombang tinggi juga menimbulkan kerusakan vegetasi di sekitar garis pantai. Seperti yang terjadi di Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, serta Pantai Trisik.
“Di pantai-pantai ini mengalami abrasi yang cukup intensif 3 hingga 4 meter ke belakang pantai, sehingga vegetasinya mengalami kerusakan berat dan untuk merehabilitasinya membutuhkan biaya besar,” kata Aris seperti dikutip ugm.ac.id.
Aris menjelaskan hasil observasi lapangan dampak gelombang tinggi di sejumlah pantai di Kulon Progo, Bantul, serta Gunungkidul, bersama perwakilan dari BMKG Yogyakarta.
Dampak yang terjadi di beberapa pantai berbeda-beda, sesuai dengan tipe pesisirnya. Pantai yang berhadapan langsung ke laut, berpasir landai dan lurus akan mengalami dampak empasan gelombang yang lebih besar.
Berbeda dengan pantai yang memiliki tebing, pantai platform dan teluk. Begitu pula dengan pantai laguna dan pantai yang ditumbuhi mangrove bisa meredam empasan gelombang tinggi.
Dengan karaketristik pantai yang langsung menghadap ke laut, pantai-pantai di DIY akan selalu berpotensi menerima gelombang tinggi. Pada 2017 lalu, gelombang tinggi juga sudah menerjang kawasan pesisir selatan DIY.
Gelombang tinggi ini dapat mengakibatkan kerusakan signifikan di kawasan pesisir. Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas secara intensif di sekitar bibir pantai. Pendirian bangunan maupun fasilitas publik diharapkan tidak berada dekat bibir pantai, minimal 100 meter dari garis pantai.
Masyarakat diharapkan terus memantau peringatan BMKG terkait aktivitas gelombang tinggi. Untuk tindakan mitigasi jangka panjang, bisa dilakukan dengan menaati penataan ruang pesisir, dan mengimplementasikan aturan sempadan pantai. Selain itu, meninjau ulang penataan ruang yang berbasis pada perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana.
Selasa (24/7) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini. Tinggi gelombang di sejumlah perairan laut dapat mencapai 6 sampai 9 meter pada Selasa (24/7) hingga Rabu (25/7) jam 07.00 WIB.
Tinggi gelombang 6 – 9 meter berpeluang terjadi di: Perairan Barat P. Enggano, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, perairan selatan Jawa Barat, perairan selatan Jawa Tengah, perairan selatan Jawa Timur, Samudera Hindia Barat, Bengkulu hingga selatan perairan pulau Bali.
Kepala Sub Bidang Analisis dan Prediksi Meteorologi Maritim, Zairo Hendrawan dan Prakirawan Rismanto Effendi mengimbau nelayan di daerah bagian barat Sumatra, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya, khususnya yang tercantum dalam daftar Peringatan Dini mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut.
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan, waspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang waspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter. Kapal Ferry waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 2,5 meter. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot, dengan ketinggian gelombang lebih dari 4 meter.*
Prakiraan tinggi gelombang berlaku Rabu (25/7) mulai jam 07.00 WIB sampai jam 19.00 WIB:
0.5 – 1.25 m (Slight Sea) :
Laut Natuna bagian utara, Perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Natuna, Perairan timur Kep. Bintan – Kep. Lingga, Perairan Kalimantan barat, Perairan utara Pangkal Pinang, Selat Karimata bagian utara, Perairan timur Lampung, Perairan utara Jawa hingga Kep. Kangean, Laut Bali dan Laut Sumbawa, Perairan Kep. Sabalana – Kep. Selayar, Laut Flores bagian barat, Teluk Bone bagian selatan, Perairan selatan Baubau, Perairan Kalimantan timur, Selat Makassar bagian tengah, Laut Maluku bagian selatan, Perairan selatan Sulawesi utara, Perairan timur Bitung,Teluk Tomini selatan Gorontalo, Perairan utara Kep. Banggai – Kep. Sula, Teluk Tolo, Laut Seram, Perairan Fakfak – Kaimana, Perairan Amamapre –Agats, Perairan timur Halmahera, Laut Halmahera, Perairan utara Papua barat dan Papua, Samudra Pasifik utara Papua barat dan Papua.
1.25 – 2.50 m (Moderate Sea) :
Selat Malaka bagian utara, Perairan timur P. Simeulue hingga Kep. Mentawai, Perairan selatan Kupang, Selat Ombai, Laut timor selatan NTT, Perairan Kep. Sermata – Kep. Tanimbar, Perairan selatan Kep. Kei – Kep. Aru, Laut Arafuru, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, Perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, Selat Lombok bagian utara, Perairan timur Kep. Wakatobi, Perairan Manui – Kendari, Laut Flores bagian timur, Laut Banda, Perairan selatan Kep. Banggai – Kep. Sula, Perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud, Laut Maluku bagian utara, Perairan utara Halmahera, Samudra Pasifik utara Halmahera.
2.50 – 4.0 m (Rough Sea) :
Perairan barat Aceh, Selat Sunda bagian utara, Perairan selatan Flores, Laut Sawu, Perairan selatan P. Sawu – P. Rote.
4.0 – 6.0 m (Very Rough Sea) :
Perairan utara Sabang, Perairan utara Aceh, Perairan barat P. Simeulue, Perairan barat Kep. Nias – Kep. Mentawai, Perairan Enggano – Bengkulu, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Samudra Hindia barat Sumatra, Perairan selatan Banten, Perairan selatan Jawa, Perairan selatan P. Bali – P. Sumbawa, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Perairan selatan P. Sumba, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT.*
Komentar tentang post