Darilaut – Indonesia masih kekurangan sebanyak 30 ribu dokter spesialis. Apalagi, di wilayah Indonesia timur, jumlah dokter spesialis masih sangat terbatas.
Mengutip Ugm.ac.id, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg Arianti Anaya, mengatakan selain kekurangan jumlah dokter spesialis, saat ini persebarannya pun belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa.
Menurut Arianti disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh Indonesia. Akibatnya, dengan perhitungan target rasio 0,28: 1.000 maka saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis.
“Kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis tersebut dengan asumsi jumlah penyelenggara prodi dokter spesialis sebanyak 21 dari 92 fakultas kedokteran dengan menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 tiap tahun,” kata Arianti, dalam Webinar Urgensi Pendidikan
Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan PKMK-FKKMK UGM, Sabtu (8/4).
Hambatan pendidikan dokter spesialis juga dijelaskan Prof. Herkutanto dari Fakultas Kedokteran UI.
Menurut Herkutanto negara harus bisa melihat pentingnya dokter spesialis saat ini bagi masyarakat. Sama halnya dengan produksi tenaga militer, perlu ada penanganan berbeda dibandingkan pendidikan lain karena ini terkait langsung dengan keselamatan masyarakat dan bangsa.
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Dr. Setyo Widi Nugroho, mengatakan, untuk bisa mendorong produksi tenaga medis bukan perkara mudah karena bagaimanapun terdapat proses panjang untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas. Adanya peningkatan produksi, tentu tidak mengesampingkan aspek kredibilitas.
“Kami terinspirasi dari HEE (Health Education of England), bahwa untuk melakukan suatu produksi, kita harus meyakinkan bahwa jumlah tenaga kerja harus tepat jumlahnya, tepat keterampilannya, dan memberikan pelayanan yang baik, serta mampu beradaptasi dengan teknologi,” kata Setyo Widi.
Berdasarkan masalah tersebut maka Prof. Ratna Sitompul, mengharapkan fakultas kedokteran yang terjalin dalam Academic Health System (AHS) dapat membantu fakultas kedokteran lain yang belum memiliki spesialisasi tertentu karena berbagai keterbatasan. Dengan begitu, produksi tenaga kerja, khususnya dokter spesialis ini dapat meningkat.
Komentar tentang post