Minggu, September 24, 2023
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua Daerah Sepakat Berantas Destructive Fishing

redaksi
4 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Dua Daerah Sepakat Berantas Destructive Fishing

Ilustrasi terumbu karang yang rusak karena praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing), seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan) rakitan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Dua Daerah di Indonesia sepakat untuk memberantas destructive fishing — penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak rakitan (bom ikan) dan racun.

Dua daerah ini masing-masing Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di Selayar, pemberantasan destructive fishing telah menjadi kesepakatan yang ditanda tangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lingkup instansi di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (29/7).

Dalam kesepakatan ini disebutkan akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku destructive fishing dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Seperti penggunaan bahan peledak (bom), racun berbahan kimia dan biologi antara lain potassium sianida, tuba dan pestisida dalam melakukan penangkapan ikan, lobster dan krustaSea lainnya.

Kesepakatan yang disebut Piagam Pa’jukukang itu ditanda tangani Ketua DPRD Selayar Mappatunru, Bupati Selayar Muh Basli Ali, Kapolres Kepulauan selayar AKBP Taovik Ibu Subarkah, Kejari Selayar Cumondo Trisno, Dandim 1415 Selayar Letkol ARM Yuwono. Kemudian instansi terkait Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Selayar Makkawaru, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bone Rate Faat Rudhianto dan Kepala Cabang Dinas Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Khalid.

Di Kabupaten Sumbawa, nelayan Desa Batubangka, Kecamatan Moyo Hilir mendeklarasikan untuk berhenti menangkap ikan dengan bahan peledak (bom ikan) dan racun.

Deklarasi dibacakan pada Jumat (2/8), diikuti sejumlah nelayan Dusun Prajak yang sebelumnya merupakan pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak.

Dalam deklarasi tersebut, nelayan Dusun Prajak berjanji untuk menghentikan seluruh aktivitas yang merusak seperti penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan/atau racun.

Selain itu, para nelayan juga akan menjadi pelopor dalam memelihara sumber daya ikan dan lingkungan laut, serta bergabung dalam kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).

Mereka berjanji akan ikut terlibat aktif dalam menyadarkan nelayan-nelayan lain yang masih menggunakan bahan peledak dan/atau racun.

Advertisement

Berbagai upaya tersebut didukung oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat nelayan secara nyata yang diwujudkan dengan ditandatanganinya deklarasi anti destructive fishing oleh Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, Bupati Sumbawa, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa dan perwakilan nelayan.*

Baca Juga

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

Konflik Pohuwato Terbesar Kedua di Teluk Tomini, Setelah Poso

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Tags: Bom Ikandestructive fishingNTBSelayar
Bagikan3Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan
Dukungan darilaut.id : https://saweria.co/darilautID
Previous Post

WASI Pecahkan Rekor Dunia Penyelaman Massal

Next Post

Piagam Pa’jukukang untuk Berantas Illegal dan Destructive Fishing

Postingan Terkait

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

23 September 2023
Sosiolog UNG: Ini Tantangan Penjabat Gubernur Gorontalo

Konflik Pohuwato Terbesar Kedua di Teluk Tomini, Setelah Poso

23 September 2023

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Grup Merdeka Menyayangkan Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

Soal Kondisi di Pohuwato, Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Memperpanjang Tindakan Kekerasan

Massa Merusak Fasilitas Pani Gold Project dan Membakar Kantor Bupati Pohuwato di Gorontalo

Guterres Mengeluarkan Peringatan Keras Dalam Pertemuan Iklim di New York

Skala Kerusakan Akibat Badai Daniel di Libya Belum Dapat Diprediksi

Next Post
Piagam Pa’jukukang untuk Berantas Illegal dan Destructive Fishing

Piagam Pa’jukukang untuk Berantas Illegal dan Destructive Fishing

Komentar tentang post

Dukungan

TERBARU

Cerdas Menangkal Hoaks

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

Konflik Pohuwato Terbesar Kedua di Teluk Tomini, Setelah Poso

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Grup Merdeka Menyayangkan Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

Soal Kondisi di Pohuwato, Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Memperpanjang Tindakan Kekerasan

Beri Dukungan disini : https://saweria.co/darilautID

REKOMENDASI

Ini Rekomendasi BNPB Hadapi La Nina

Nilai Tukar Sektor Perikanan Bulan Mei 2019 Naik

Air dan Pelajaran Penting Dari Laporan IPCC Terbaru

Ilahude: Teluk Tomini Seharusnya Kaya dengan Ikan

Banjir Menghanyutkan Puluhan Rumah di Pati

Florita, Badai Tropis Parah di Lingkar Pasifik Mendarat di Isabela Filipina

Tags

Ditjen Perhubungan Laut BNPB teluk tomini Perubahan Iklim Jepang BMKG Bibit Siklon Tropis KKP Banjir KLHK BPBD Basarnas sampah plastik Siklon Tropis Kemenhub Virus Corona AMSI JTWC Samudra Pasifik TNI Angkatan Laut gempabumi BRIN Covid-19 gorontalo LIPI

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pemilihan
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.