Selasa, Juni 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua Daerah Sepakat Berantas Destructive Fishing

redaksi
4 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Dua Daerah Sepakat Berantas Destructive Fishing

Ilustrasi terumbu karang yang rusak karena praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing), seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan) rakitan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Dua Daerah di Indonesia sepakat untuk memberantas destructive fishing — penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak rakitan (bom ikan) dan racun.

Dua daerah ini masing-masing Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di Selayar, pemberantasan destructive fishing telah menjadi kesepakatan yang ditanda tangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lingkup instansi di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (29/7).

Dalam kesepakatan ini disebutkan akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku destructive fishing dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Seperti penggunaan bahan peledak (bom), racun berbahan kimia dan biologi antara lain potassium sianida, tuba dan pestisida dalam melakukan penangkapan ikan, lobster dan krustaSea lainnya.

Kesepakatan yang disebut Piagam Pa’jukukang itu ditanda tangani Ketua DPRD Selayar Mappatunru, Bupati Selayar Muh Basli Ali, Kapolres Kepulauan selayar AKBP Taovik Ibu Subarkah, Kejari Selayar Cumondo Trisno, Dandim 1415 Selayar Letkol ARM Yuwono. Kemudian instansi terkait Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Selayar Makkawaru, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bone Rate Faat Rudhianto dan Kepala Cabang Dinas Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Khalid.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bom Ikandestructive fishingNTBSelayar
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

WASI Pecahkan Rekor Dunia Penyelaman Massal

Next Post

Piagam Pa’jukukang untuk Berantas Illegal dan Destructive Fishing

Postingan Terkait

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Gempa M6,2 Guncang Talaud

15 Juni 2026
3000 Kapal dan 20 Ribu Pelaut Terjebak di Wilayah Konflik di Timur Tengah

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

15 Juni 2026

Fakultas Kedokteran UNG Komitmen Mendukung Penanggulangan Bencana

Bambu Dapat Memulihkan Ekosistem dan Pengendalian Erosi

Gempa Sarangani Mengakibatkan 54 Ribu Rumah Rusak di Mindanao, 249 di Sulawesi Utara

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Next Post
Piagam Pa’jukukang untuk Berantas Illegal dan Destructive Fishing

Piagam Pa’jukukang untuk Berantas Illegal dan Destructive Fishing

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Fakultas Kedokteran UNG Komitmen Mendukung Penanggulangan Bencana

Bambu Dapat Memulihkan Ekosistem dan Pengendalian Erosi

Gempa Sarangani Mengakibatkan 54 Ribu Rumah Rusak di Mindanao, 249 di Sulawesi Utara

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

AmsiNews

REKOMENDASI

Kasus Hiu Paus Terdampar Meningkat

2018, Penerimaan ke Kas Negara dari TN Komodo Rp 33,16 Miliar

Setelah Survei 26 Tahun Babirusa di Pulau Buru Terekam Kamera

Melihat Pasokan Kepiting-Rajungan Dunia

UNEP Akan Menilai Dampak Lingkungan Konflik di Gaza

Wagub Gorontalo Ingatkan Temu Jurnalis Bukan Hanya Teknis, Tapi Ada Refleksi Media

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.