Darilaut – Untuk memenuhi tujuan Perjanjian Paris, emisi gas rumah kaca global harus segera dikurangi masing-masing sebesar 30% dan 45% pada tahun 2030, dengan karbon dioksida (CO2) mendekati nol bersih pada tahun 2050.
Tujuan Perjanjian Paris dengan membatasi pemanasan hingga di bawah 2 °C dan sebaiknya 1,5 °C.
Laporan United in Science terbaru hasil kajian berbagai lembaga di dunia Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals, SDGs) belum berjalan sesuai dengan rencana. Laporan ini dikoordinasi Organisasi Meteorologi Dunia (WMO).
Total emisi karbon dioksida (CO2) dari bahan bakar fosil meningkat 1% secara global pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.
Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan penggunaan minyak seiring dengan pulihnya sektor penerbangan.
Perkiraan awal menunjukkan bahwa emisi CO2 fosil global pada Januari hingga Juni 2023 adalah 0,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
Ada kemungkinan (98 %) salah satu dari lima tahun ke depan akan menjadi rekor terpanas.
Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) memproyeksikan bahwa pemanasan jangka panjang (rata-rata selama 20 tahun) dapat mencapai tingkat Perjanjian Paris sebesar 1,5 °C pada awal tahun 2030an.
Kebijakan mitigasi yang ada saat ini diperkirakan akan menyebabkan pemanasan global sekitar 2,8 °C pada abad ini dibandingkan dengan tingkat pemanasan global pada masa pra-industri. Karena itu, diperlukan segera pengurangan emisi gas rumah kaca.