Evakuasi 2 Jenazah ABK Indonesia dari Kapal Long Xing di Bitung

Ilustrasi proses evakuasi 2 jenazah anak buah kapal Indonesia dari kapal Long Xing di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). FOTO: DITJEN HUBLA

Darilaut – Proses evakuasi 2 jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia dari kapal Long Xing berlangsung kurang lebih 30 menit di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11). Jenazah tersebut adalah ABK yang bekerja di kapal perikanan China.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung, Johan Christoffel mengatakan, evakuasi tersebut berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak KN Pasatimpo P-212 dari dermaga pelabuhan Bitung menuju ke kapal Long Xing hingga ke dermaga.

Selanjutnya, kata Johan, 2 jenazah tersebut dibawa dengan mobil ambulance ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado guna keperluan autopsi.

Pangkalan PLP Kelas II Bitung dalam kegiatan kali ini bertugas dalam mengevakuasi jenazah 2 ABK Indonesia dari kapal Long Xing. Saat tiba, kapal ini berada di area labuh Jangkar pelabuhan Bitung.

Selain bertugas untuk mengevakuasi jenazah, Pangkalan PLP Kelas II Bitung juga ikut dalam Pengamanan dan Pengawasan alur pelayaran yang akan di lewati oleh kapal LCT Calvin 08 & LCT Bintang Setiawan 89 yang bertugas mengangkut 157 orang ABK Indonesia menuju ke dermaga.

157 ABK WNI –termasuk 2 jenazah– bekerja di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Melalui pertemuan billateral RI dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada tanggal 16 September 2020 telah disepakati bahwa pemerintah RRT akan mendorong perusahaan pemilik kapal agar mengarahkan kapal kapalnya ke Indonesia dalam rangka repatriasi atau pemulangan ABK WNI dan Jenazah ABK WNI.

Sebagian besar kapal-kapal perikanan China saat ini beroperasi atau berada di wilayah Samudera Pasifik, sehingga jalur pemulangan ABK WNI ini dipandang tepat dan memadai untuk debarkasi di Pelabuhan Bitung.

Exit mobile version