Darilaut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi fenomena La Nina, khsuusnya di sektor transportasi.
Fenomena La Nina diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, karena curah hujan yang tinggi.
“Kami telah menyusun rencana aksi sebagai langkah antispasi dan penanganan bencana baik di moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BMKG Tahun 2021, dengan tema “Antisipasi & Kesiapsiagaan dalam Menghadapi La Nina & Bencana Hidrometeorologi” secara daring, Jumat (29/10).
Menhub mengatakan, secara umum rencana aksi yang disiapkan di masing-masing moda transportasi antara lain, yakni: menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan evakuasi jika terjadi peristiwa kecelakaan transportasi, dan dukungan sarana untuk distribusi obat-obatan dan mobilitas tenaga medis untuk menuju ke lokasi bencana.
Menurut Menhub rencana aksi telah disiapkan mulai dari jangka pendek yaitu: kesiapan Standard Operation Procedure (SOP) di masing-masing moda, serta pelatihan dan simulasi implementasi rencana kontijensi bencana. Sampai jangka panjang, yaitu pengkajian pembentukan satker khusus penanggulangan bencana.
Kajian dilakukan dari berbagai aspek yaitu mulai dari aspek legal, kelembagaan, pendanaan, mekanisme pelaksanaan, serta kajian terkait kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim pada infrastruktur transportasi.
Menhub menjelaskan, menghadapi adanya pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim, perlu ada upaya bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim. Sehingga, konsekuensi dan potensi kerusakan yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.
“Dengan menerapkan kebijakan yang ketat mengenai perubahan iklim diharapkan pula dapat memperlambat dan menurunkan dan menstabilkan tingkat kandungan Gas Rumah Kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global,” ujar Menhub
Menhub mengatakan, terus bersinergi dengan BMKG, dan pemangku kepentingan lainnya yakni: Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), KemenPUPR, Pemerintah Daerah dan unsur terkait lainnya, dalam menghadapi dan melakukan penanganan bencana.
Dalam Rakornas yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Jum’at (29/10), Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan ancaman La Nina berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan sebagainya.
Dwikorita meminta Pemerintah Daerah serius menanggapi peringatan dini La Nina yang dikeluarkan BMKG guna meminimalisir dampak dan kerugian yang lebih besar. Pemerintah Daerah, harus menyiapkan rencana aksi menghadapi La Nina.
“Mohon kepada daerah untuk tidak menyepelekan peringatan dini La Nina ini. Jangan sampai melupakan upaya mitigasi dan fokus pada penanggulangan pasca kejadian. Mitigasi yang komprehensif akan bisa menekan jumlah kerugian dan korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi,” kata Dwikorita.
Komentar tentang post