Gubernur Kalbar: Pemusnahan Kapal Ikan Ilegal Dipercepat

kapal ikan asing

Penenggelaman 13 kapal ikan asing pelaku pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5). FOTO: KKP.GO.ID

GUBERNUR Kalimantan Barat Sutarmidji, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah untuk memusnahkan kapal pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing.

Sutarmidji menyarankan agar proses pemusnahan kapal ikan ilegal dipercepat sesaat setelah ditangkap.

“Saya selaku gubernur, sangat sangat setuju dengan penenggelaman kapal illegal fishing ini. Bahkan ini prosesnya terlalu lama. Seharusnya tangkap, seminggu (kemudian langsung) tenggelamkan. Udah selesai,” kata Gubernur.

Menurut Sutarmidji, dari sisi aspek hukum, ketika itu jadi barang bukti dan tidak langsung dimusnahkan, mereka bisa banding. Kalau kapal tangkapan itu sudah dalam kondisi yang kurang baik atau rusak, mereka bisa tuntut, karena hak masih berlaku di situ.

“Nah aturan kan kita yang buat, masa berhadapan dengan negara luar, aturan kita tidak berpihak pada kita sendiri,” ujar Sutarmidji.

Merespon hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun sependapat dan akan mempertimbangkan untuk mendorong percepatan penindakan kapal pelaku IUU Fishing yang masuk di perairan Indonesia.*

Exit mobile version