Darilaut – Hiu berjalan tidak memiliki habitat yang luas. Itu sebabnya, spesies ini rentan mengalami kepunahan.
Penting untuk melindungi hiu berjalan karena beberapa faktor, salah satunya bioekologi, kata Senior Program Director of Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan.
Apalagi, spesies ini cenderung berbeda dengan spesies hiu lainnya. Hiu berjalan, menurut Fitri, meski memiliki reproduksi dan laju pertumbuhan yang cepat namun memiliki habitat yang sempit yang spesies ini sangat rentan dalam menghadapi kepunahan.
Fitri menjelaskan salah satu program kunci Konservasi Indonesia sebagai mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah mendukung upaya perlindungan dan pelestarian spesies penting yang ada di Indonesia, salah satunya adalah hiu berjalan.
Penilaian tahun 2020 menunjukkan bahwa spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengingat kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan dua spesies masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern).
KKP menyusun Rencana Aksi Nasional konservasi hiu berjalan pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.).
Rencana aksi tersebut akan mencakup upaya pemantauan populasi, mendorong pengembangan/ penelitian, pengawasan, penyadartahuan ke masyarakat dan evaluasi efektivitas pengelolaannya.
Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, Firdaus Agung, perlu pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan seperti LSM, akademisi dan pemerhati hiu berjalan.
Dalam Sosialisasi Nasional Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.) di Jakarta, Firdaus menjelaskan hasil penilaian Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Jenis Ikan (EPANJI), pengelolaan ikan hiu berjalan masih berada di level “dikelola minimum”.
Pengelolaannya sudah mulai diinisiasi namun belum semua program dapat diimplementasikan.
Terbitnya Keputusan Menteri tersebut diharapkan dapat meningkatkan status pengelolaannya menjadi level optimum bahkan berkelanjutan, kata Firdaus.
Dari 9 spesies ikan hiu berjalan di dunia, 6 spesies di antaranya terdapat di Indonesia. Spesies endemik ini tersebar di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya.
Dengan demikian, kata Trenggono, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.
Komentar tentang post