Hak Kekayaan Intelektual Harus Dikelola dengan Baik

Bryozoa spesies baru Pleurocodonellina jeparaensis yang ditemukan di perairan Jepara, Jawa Tengah. FOTO: FPIK.UNDIP.AC.ID

Darilaut –Deputi Bidang Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mego Pinandito, mengatakan, hak kekayaan intelektual sebagai produk pengembangan inovasi harus dikelola dengan baik.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual sangatlah penting, untuk itu proses transfer teknologi dan manajemen yang efisien adalah kunci sukses,” kata Mego yang juga pelaksana tugas (Plt) SekretarisUtama Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengelolaannya berperan penting sebagai pendukung untuk mendorong penelitian dan pengembangan, generasi teknologi, dan transfer teknologi.

Hal ini mendorong inovasi bagi lembaga litbang, akademisi, dan perusahaan berbasis teknologi untuk melanjutkan keterlibatan mereka dalam kegiatan inovatif dengan menyediakan sarana pendukung.

Berkaitan dengan HAKI, Pusat Pemanfaatan dan Inovasi IPTEK (PPII) LIPI) bersama Asian and Pacific Centre for Transfer of Technology (APCTT) menggelar workshop internasional ”Intellectual Property Management and Technology Transfer” pada Kamis (19/11) secara virtual.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan kegiatan ini merupakan kesempatan bagi semua peserta baik dari akademisi, industri, instansi pemerintah (pengambil keputusan) untuk saling berbagi pengalaman tentang transfer teknologi dari berbagai negara di Asia dan Pasifik.

Pertemuan internasional ini membahas mekanisme kebijakan yang inovatif, strategi dan tantangan manajemen Intellectual Property (IP) dan transfer teknologi.

Peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang peran manajemen IP dalam transfer teknologi. Selain itu, mengeksplorasi strategi dan praktik terbaik dari manajemen IP dan transfer teknologi, dan saling mempromosikan kerjasama regional untuk transfer teknologi lintas batas dan komersialisasi.

Menurut Ketua APCTT Michiko Enomoto, ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi dianggap sebagai sarana kunci untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan 2030.

“Salah satu komponen kunci adalah kerangka kerja yang kuat untuk HAKI, pengelolaan, dan komersialisasinya. Kerangka kerja tersebut memainkan peran katalitik dalam menciptakan inovasi dan mengkomersialkan teknologi yang diperlukan untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Michiko, seperti dikutip dari Lipi.go.id.

Exit mobile version