Darilaut – Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Selasa (7/6).
Kegiatan ini dihadiri langsung Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin, Tenaga Ahli KI Pusat Romanus Ndau Lendong, dan Komisioner KI Provinsi Gorontalo. Selain itu, sembilan Informan Ahli IKIP Provinsi Gorontalo yang membahas, merumuskan, serta menetapkan nilai IKIP Provinsi Gorontalo tahun 2022.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte menjelaskan pentingnya keterbukaan publik, baik di jajaran pemerintah daerah, instansi atau lembaga serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Tugas kami adalah memastikan, agar masyarakat secara kolektif akan teredukasi agar pemahaman tentang pentingnya keterbukaan Informasi dapat memberi manfaat,” katanya.
Idris mengatakan Komisi Informasi di daerah akan memaksimalkan kinerja yang menjadi tupoksi, utamanya terkait sosialisasi dan pendampingan tentang keterbukaan informasi.
Akademisi yang juga salah satu Informan Ahli, Lilan Dama, menjelaskan terdapat beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti pasca FGD, utamanya berkaitan dengan keadilan informasi perspektif gender.
“Goals dari kegiatan ini relevan dengan 3 hal, yakni tentang pengentasan masalah kemiskinan, tentang perbaikan kualitas demokrasi, dan kesetaraan gender. Saya pribadi fokus ke poin terakhir, demi tercapainya keadilan informasi yang merata demi kebaikan indeks infomasi kita,” ujar Lilan.
Komentar tentang post