Oleh: Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Direktur Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo dan Sosiolog)
SEJAK Ismail Pakaya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Jumat (12/5) hari ini menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo, saat itu Hamka Hendra Noer “dicukupkan”.
Selama setahun penuh kita menyaksikan bagaimana ihwal terpilihnya Hamka dan bagaimana ia berproses. Tentu, apa yang telah dan sedang berlangsung tidak bisa kita biarkan saja lewat tanpa kita jadikan sebagai bagian untuk merefleksikan kondisi sosial-politik Gorontalo, dalam rangka untuk pembelajaran kedewasaan berpolitik dan juga pengingat akan apa yang mejadi ketidaklaziman.
Kronik yang saya ajukan adalah semacam upaya melintasi situasi dan kondisi atas proses sosial-politik yang kini sedang menghangat di Gorontalo.
Hamka Sebagai “Hikmah”
Hamka yang telah “dicukupkan” menjabat di Gorontalo, sebelumnya mengalami pasang surut dukungan dari berbagai elemen termasuk DPRD. Ada yang mendukung sepenuh hati, ada pula yang mengkritik dengan keras. Kedua belah pihak pada dasarnya “menyayangi” Hamka dari dua sisi perspektif dan juga metode.
Tapi, Mendagri berkeinginan lain. Hamka yang memperoleh hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi Gorontalo diminta untuk bertugas penuh kembali di Kemenpora, tempat di mana ia menjadi Staf Ahli, eselon satu. Mendagri berpendapat bahwa Ismail “eligible” untuk Gorontalo yang tinggal 200 hari memasuki Pemilu dan Pilpres.
Komentar tentang post