Jakarta – Penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan (illegal, unreported, and unregulated fishing atau IUU fishing) dan sampah plastik di laut menjadi sorotan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung selama dua hari di INTEX Osaka, Jepang, Jumat (28/6) dan Sabtu (29/6).
Dalam Deklarasi Pemimpin G20 (G20 Osaka Leaders’ Declaration) disebutkan illegal fishing masih terus terjadi di berbagai belahan dunia. Dalam poin 40, halaman 11 deklarasi ini, illegal fishing sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan sumberdaya laut.
Para pemimpin G20 menyadari pentingnya penanganan IUU Fishing untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan dan lestari. KTT G20 menegaskan kembali komitmennya untuk mengakhiri penangkapan ikan secara ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan.
Berkaitan dengan sampah plastik di laut, langkah-langlah untuk mengatasi masalah ini perlu diambil secara nasional dan internasional oleh semua negara. Secara bersama dengan pemangku kepentingan menjalin kemitraan.
Para pemimpin dunia ini bertekad untuk segera mengambil tindakan yang tepat untuk pencegahan dan pengurangan sampah plastik dan mikroplastik ke lautan secara signifikan.
Melalui visi global bersama “Osaka Blue Ocean Vision” diharapkan polusi dan sampah plastik di laut menjadi nol pada 2050. KTT G20 mendukung kerangka implementasi untuk aksi melalui “Actions on Marine Plastic Litter.”*
Komentar tentang post