Darilaut – Pemerintah Indonesia dan Filipina mengambil langkah untuk memulai perundingan batas landas kontinen kedua negara.
Langkah awal strategis ini dengan menyelenggarakan persiapan dalam rangka Pertemuan Khusus ke-1 Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns secara daring pada 28 Oktober 2021.
Ketua Delegasi Indonesia, Duta Besar Bebeb Djundjunan, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemlu RI, dalam sambutannya menekankan arti penting dan strategis penetapan garis batas Landas Kontinen bagi kedua Negara.
Sebagai dua Negara Kepulauan terbesar di dunia, keberhasilan kedua Negara untuk menuntaskan perundingan batas Landas Kontinen akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum internasional dari sudut pandang praktik Negara, khususnya Negara Kepulauan.
Harapan yang sama juga dikemukakan oleh Ketua Delegasi Filipina, Mdm. Maria Angela Ponce, Assistant Secretary – Maritime and Ocean Affairs Office – Departemen Luar Negeri Filipina.
Delegasi Filipina berharap agar perundingan batas Landas Kontinen tidak akan memakan waktu lama seperti perundingan batas Zona Ekonomi Eksklusif yang dimulai tahun 1994 dan ditandatangani tahun 2014.
Filipina menyambut baik diselenggarakannya Pertemuan Persiapan ini dalam rangka menjaga momentum untuk terus meningkatkan hubungan baik antara kedua Negara.
Komentar tentang post