Darilaut – Indonesia mendukung penuh konservasi dan merawat keanekaragaman hayati di laut lepas – di luar yurisdiksi nasional – atau laut internasional.
Naskah Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional tersebut secara resmi telah diadopsi secara konsensus oleh 193 negara anggota PBB pada Senin (19/6) di Markas Besar PPB, New York.
Indonesia mendukung penuh adopsi perjanjian tersebut yang akan mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut untuk masa depan umat manusia.
Perjanjian baru di bawah UNCLOS untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku pengarah delegasi Indonesia, menyambut baik diadopsinya naskah perjanjian ini sebagai instrumen hukum internasional.
Menko Luhut juga menyampaikan apresiasi atas kegigihan tim Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional dan menyampaikan amanat terkait pentingnya ilmuwan dan sektor usaha Indonesia mengembangkan riset pemanfaatan keanekaragaman sumber daya genetik di laut Indonesia dan di laut bebas demi kesejahteraan Indonesia dan kemaslahatan umat manusia.
Indonesia sudah berperan aktif dan strategis dalam negosiasi, namun lebih penting lagi menggunakan instrumen ini untuk kepentingan Indonesia, kata Luhut. Bioteknologi akan menjadi penggerak industri medis dan teknologi strategis di masa depan.
Duta Besar Arrmanatha C. Nasir yang juga Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, menjelaskan strategisnya peran Indonesia dan negara berkembang lainnya dalam implementasi isi perjanjian.
Komitmen Indonesia dalam peningkatan keterlibatan negara berkembang dalam pemanfaatan lestari sumber daya genetik di laut internasional itu terdokumentasi dengan jelas dalam berbagai sesi negosiasi perjanjian.
Tim Indonesia mendorong secara aktif agar bioteknologi menjadi aspek tak terpisahkan dari alih teknologi kepada negara berkembang.
Usulan yang awalnya mendapat tantangan negara maju ini akhirnya diterima sidang menyusul intervensi dari delegasi Indonesia.
Selain memperjuangkan kesetaraan kesempatan bagi negara berkembang, Indonesia juga berhasil memastikan agar sumber daya genetik terbesar yang ada di laut, yakni ikan yang dimanfaatkan dalam aktivitas bioteknologi, tidak dikecualikan dari rezim pembagian keuntungan/manfaat bagi semua negara, terutama negara berkembang.
Indonesia menentang keras pelaksanaan aktivitas di laut bebas yang tidak bertanggung jawab dan tidak konsultatif dengan negara di sekitar lokasi pelaksanaan aktivitas di laut bebas.
Kepemimpinan Indonesia dalam konteks peran negara pulau dan kepulauan juga dilakukan dengan memastikan kebijakan afirmasi bagi keterwakilan pakar negara pulau dan kepulauan dalam skema institusional dan pengembangan kapasitas perjanjian, termasuk scientific and technical body (STB).
Pemerintah Indonesia akan terus mendorong agar wakil dari Indonesia dapat menduduki berbagai posisi penting tersebut.
Dalam pembahasan pasal terkait pengecualian disputed area dalam pembentukan area konservasi di laut bebas yang berjalan alot, posisi Indonesia yang netral memungkinkan terlaksananya dialog yang substantif dan konklusif antara pihak-pihak terkait khususnya RRT, Viet Nam, Filipina, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.
Komentar tentang post