Darilaut – Indonesia mendukung penuh konservasi dan merawat keanekaragaman hayati di laut lepas – di luar yurisdiksi nasional – atau laut internasional.
Naskah Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional tersebut secara resmi telah diadopsi secara konsensus oleh 193 negara anggota PBB pada Senin (19/6) di Markas Besar PPB, New York.
Indonesia mendukung penuh adopsi perjanjian tersebut yang akan mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut untuk masa depan umat manusia.
Perjanjian baru di bawah UNCLOS untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku pengarah delegasi Indonesia, menyambut baik diadopsinya naskah perjanjian ini sebagai instrumen hukum internasional.
Menko Luhut juga menyampaikan apresiasi atas kegigihan tim Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional dan menyampaikan amanat terkait pentingnya ilmuwan dan sektor usaha Indonesia mengembangkan riset pemanfaatan keanekaragaman sumber daya genetik di laut Indonesia dan di laut bebas demi kesejahteraan Indonesia dan kemaslahatan umat manusia.
Indonesia sudah berperan aktif dan strategis dalam negosiasi, namun lebih penting lagi menggunakan instrumen ini untuk kepentingan Indonesia, kata Luhut. Bioteknologi akan menjadi penggerak industri medis dan teknologi strategis di masa depan.
Komentar tentang post