Selasa, Juli 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

redaksi
20 Juni 2022
Kategori : Berita, Bisnis dan Investasi
0
Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, 12 hingga 17 Juni 2022. FOTO: WTO/JAY LOUVION

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperjuangkan keadilan bagi nelayan dan keberlanjutan stok sumber ikan global pada Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, 12 hingga 17 Juni 2022.

Konferensi ini menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) yang menghapus subsidi perikanan yang menyebabkan illegal, unreported, and unregulated fishing (penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan) atau IUU fishing.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar selaku pimpinan delegasi KKP pada MC12 WTO, mengatakan perikanan yang berkelanjutan menjadi titik pijak bagi Delegasi RI dalam perundingan subsidi perikanan di WTO ini.

Menurut Antam perjanjian ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara anggota WTO sejak tahun 2001.

Dalam setiap perundingan tersebut salah satu misi yang diusung Pemerintah Indonesia adalah memperjuangkan agar nelayan kecil masih memperoleh perlindungan pemberian subsidi dari pemerintah.

“Melalui perundingan ini negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi nelayan. Kami memperjuangkan agar nelayan kecil masih diperbolehkan memperoleh subsidi,” kata Antam.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: illegal fishingIUCNIUU FishingKKPNgozi Okonjo-IwealaOrganisasi Perdagangan DuniaWTO
Bagikan25Tweet2KirimKirim
Previous Post

WTO Mengakhiri Subsidi untuk Perikanan Ilegal

Next Post

Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Selatan Jawa Tengah

Postingan Terkait

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

6 Juli 2026
Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

6 Juli 2026

Dosen UNG Bergelar Doktor Bertambah

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

El Niño Akan Memberikan Dorongan Ekstra pada Suhu Global

Topan Super Bavi Mendekati Kepulauan Mariana Utara, Bawa Gelombang 15 Meter

Cuaca Ekstrem Saat Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS, Gelombang Panas Pecahkan Rekor

BRIN Perkenalkan Mitigasi Banjir Rob Berbasis Penginderaan Jauh Berbasis InSAR

Next Post
Gelombang tinggi

Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Selatan Jawa Tengah

Komentar tentang post

TERBARU

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

Dosen UNG Bergelar Doktor Bertambah

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

El Niño Akan Memberikan Dorongan Ekstra pada Suhu Global

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemilu Susulan, Bawaslu Meminta Pemda Demak Memeriksa Kesehatan Penyelenggara Pemilu

Diduga Muat Limbah Minyak Hitam 4600 Ton Kapal Panama Ditangkap TNI Angkatan Laut

Tumpahan Minyak Balikpapan, Insiden Lingkungan Terburuk di Indonesia

Badai Tropis Trami Menghantam Filipina Timur

Menyoroti Limbah Industri Mode dan Tekstil

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.