Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menaruh perhatian khusus terhadap persoalan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing dan kejahatan perikanan terorganisir lintas negara (Transnational Organized Fisheries Crime/TOFC) yang tengah mengancam dunia.
Untuk itu, Indonesia mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk penanganan persoalan global ini.
Untuk penanggulangan IUU Fishing, Indonesia merekomendasikan penguatan tata kelola laut lepas di samping terus meninjau rencana aksi nasional dan regional. Upaya ini tentunya didukung dengan peningkatan transparansi global.
Sementara itu, dalam pemberantasan TOFC, Indonesia menilai perlu adanya pemahaman umum dunia akan bahayanya TOFC ini.
Rekomendasi ini disampaikan sebagai hasil The High Level Panel (HLP) Workshop International on IUU Fishing and Organized Crimes in the Fishing Industry yang diselenggarakan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) bersama dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada 22-23 Juli lalu.
Kegiatan ini merupakan wadah para pemimpin dunia yang berkomitmen mengembangkan dan mendukung solusi untuk kesehatan dan kekayaan laut dalam hal kebijakan, tata kelola, teknologi, dan keuangan. Diikuti 14 pemimpin negara dari seluruh dunia, kegiatan ini mendukung Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan membangun masa depan yang lebih baik untuk masyarakat dunia.
Komentar tentang post