Karliansyah mengatakan, mempertimbangkan dampak yang signifikan tersebut, tidak ada solusi tunggal untuk masalah sampah laut. Tindakan pencegahan yang mungkin dilakukan adalah pengelolaan limbah yang lebih baik di darat dan di laut serta kegiatan pendidikan dan kampanye peningkatan kesadaran untuk membawa perubahan sikap dan perilaku masyarakat.
Menangani sampah laut, kata Karliansyah, tidak hanya dengan mencegah timbulan sampah sejak dari sumbernya. Namun juga perlu menangani sampah laut yang ada di lingkungan laut dan pesisir.
Tindakan-tindakan prioritas dalam menangani sampah laut di wilayah yang diidentifikasi dalam Rencana Aksi Regional COBSEA tentang Sampah Laut (RAPMALI) telah diadopsi pada 2008. Pertemuan para ahli lingkungan kali ini bertujuan untuk merevisi perubahan yang diperlukan sesuai perkembangan terkini.
Termasuk di dalam RAPMALI, perlunya dikembangkan pelatihan teknis dan pengembangan kapasitas untuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Peningkatan kesadaran termasuk implementasi kampanye komunikasi dan manajemen informasi dan pengetahuan oleh seluruh negara anggota.
“Sebagai bagian integral dari komunitas internasional, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan global,” ujar Karliansyah.
Komentar tentang post