KERJASAMA Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 11 perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat memperoleh data operasional penangkapan ikan.
Dengan adanya kerjasama ini, akan memperoleh data obyektif dan akurat, terhadap kegiatan penangkapan ikan dan pemindahan ikan. Baik itu hasil tangkapan ikan yang diperoleh secara langsung di atas kapal maupun kapal pengangkut ikan.
Selain itu, dengan kegiatan ini dapat diketahui kepatuhan nakhoda, serta memenuhi kepatuhan terhadap pencapaian indikator kinerja utama dan resolusi Regional Fisheries Management Organizations (RFMO’s). Sebab, data ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memenuhi tingkat kepatuhan Indonesia terhadap resolusi RFMO’s.
Direktur Jenderal Perikanan KKP M Zulficar Mochtar mengatakan, perjanjian kerjasama berlaku selama 3 (tiga) tahun. Tujuannya, untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data operasional penangkapan di atas kapal penangkap ikan dalam rangka pengelolaan perikanan berkelanjutan.
“Pentingnya data dalam pengelolaan perikanan adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai tingkat eksploitasi sumberdaya ikan untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” kata Zulficar.
Berikut ini cakupan 11 WPP Negara Republik Indonesia:
- Universitas Riau (Unri) WPP 571, meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman.
- Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) WPP 572, meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda.
- Universitas Brawijaya (UB) WPP 573, meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat.
- Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) WPP 711, meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.
- Universitas Diponegoro (Undip) WPP 712, meliputi perairan Laut Jawa.
- Universitas Hasanuddin (Unhas) WPP 713, meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.
- Universitas Haluoleo (UHO) WPP 714, meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda.
- Universitas Khairun (Unkhair) WPP 715, meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau.
- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) WPP 716, meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.
- Universitas Papua (Unipa) WPP 717, meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik.
- Universitas Pattimura (Unpatti) WPP 718, meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
Pelaksanaan pengumpulan data di atas kapal perikanan melalui program observer on-board sudah dimulai sejak tahun 2013. Calon observer terbuka untuk karyawan KKP, baik PNS maupun non-PNS serta umum.
Hingga tahun 2014 telah dilatih sebanyak 403 orang observer pada 5 lokasi yaitu Medan, Tegal, Sidoarjo, Bitung dan Ambon. Pada Februari 2019 telah ditetapkan 80 orang Observer Reguler yang ditempatkan pada 30 pelabuhan perikanan di Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 11/KEP-DJPT/2019.
Tahun 2019 ini, Ditjen Perikanan Tangkap bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan akan melakukan hal pengumpulan dan pengolahan data di atas kapal penangkap ikan.
Untuk Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), ruang lingkupnya mencakup penguatan pengumpulan data dan penguatan kelembagaan. Selain itu, pengembangan teknologi, pelaksanaan harvest strategy dan penguatan akses pasar internasional bagi produk Indonesia yang berasal dari nelayan kecil.*
